21 KK Terdampak Penataan Karang Mumus Ambil Kompensasi

aa
Kasi Ekobang Kelurahan Dadi Mulya, Fahrurrozi  menyerahkan dana kompensasi kepada kepala keluarga terdampak penataan bantaran Sungai Karang Mumus Segmen I Jembatan Perniagaan, Senin (18/3/2019). (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) terdampak penataan bantaran Sungai Karang Mumus Segmen I Jembatan Perniagaan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu telah mengambil dana kompensasi Rp3.000.000 per KK di kantor Kelurahan Dadi Mulya, Senin (18/3/2019).

“Rincian KK yang menerima dana kompensasi untuk menyewa rumah tersebut, 3 KK di RT 36 dan 18 KK di RT 37. Kompensasi yang diberikan untuk menyewa rumah selama 3 bulan,” kata Lurah Dadi Mulya, Muhamad Yansyah, Senin (18/3/2019).

Menurut Yansyah, kepada warga terdampak diberi waktu selambat-lambatnya membongkar sendiri bangunannya hari Minggu, tanggal 24 Maret 2019. Apabila bangunan tidak dibongkar sendiri, maka tanggal 25-31 Maret akan dibongkar oleh Pemkot Samarinda.

Penerima kompensasi bdan diakui sebagai warga terdampak adalah merupakan pemilik bangunan/sewaan dan bertempat tinggal di lokasi tersebut, namun memiliki aset hunian di tempat lain, atau pemilik bangunan yang bermukim pada lokasi dan tidak dilengkapi bukti penguasaan lahan.

Atau warga merupakan pemilik bangunan yang sebagian bangunannya terdampak dan bangunan tersisa tidak dapat dihuni. Kemudian warga merupakan pemilik bangunan atau sewaan dan bermukim pada bangunan tersebut dan tidak memiliki aset hunian di tempat lain.

Sangat penting

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Samarinda, H Asli Nuryadin ketika ditanya Niaga.Asia mengungkapkan, kelancaran pelaksanaan penataan Karang Mumus Segmen I Jalan Perniagaan sangat penting untuk masa depan penataan Karang Mumus dari sisi pembiayaan. “Untuk Segmen I itu Pemkot Samarinda mendapatkan bantuan Rp23 miliar dari pemerintah pusat dan provinsi. Kalau gagal digunakan, pada tahun-tahun mendatang sulit mendapatkan bantuan dana,” ujarnya.

Penataan Segmen I Karang Mumus tersebut, sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, karena penataan dilengkapi dengan prasarana dan sarana untuk rekreasi dan bermain bagi anak-anak, sehingga orangtua tidak perlu lagi mengeluarkan uang bagi anak-anaknya bermain ke mall. “Apa yang dibangun nanti sepenuhnya untuk masyarakat,” kata Asli. (001)