BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 300 lebih warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Balikpapan menerima bantuan BPJS Kesehatan gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Penyerahan ditandai dengan pemberian jaminan kesehatan BPJS Kelas III bagi warga binaan dan penyerahan proges izin klinik lapas ke Pemkot Balikpapan secara simbolis di VIP Room Balai Kota Balikpapan, Kamis (9/3).
“Hari ini juga akan diserahkan kartu BPJS bagi para warga binaan pemasyarakatan Lapas, yang jumlahnya lebih dari 300,” kata Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Kemenkumham RI, Elly Yuzar.
Elly melanjutkan, Kementerian terus berpacu agar bagaimana pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan bisa terpenuhi. Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Balikpapan yang memberikan perhatian kepada WBP.
“Semoga dengan bantuan ini para warga binaan pemasyarakatan akan lebih terjamin terkait masalah kesehatannya,” ungkapnya.
Khusus untuk warga binaan luar Balikpapan, Elly memastikan jika pelayanan kesehatannya tetap diberikan, karena itu merupakan tanggung jawab pihaknya.
“Siapapun orangnya baik itu warga Balikpapan dan bukan warga Balikpapan itu tugas kami memberikan pelayanan kesehatan. Hanya saja jika memiliki kartu BPJS ini akan lebih memudahkan lagi, jadi yang belum punya BPJS untuk pelayanan kesehatan tetap kami berikan,” tuturnya.
Keberadaan BPJS Gratis bagi WBP ini akan mempermudah ketika WBP tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan lebih lanjut. Di sinilah peran BPJS terkait rekomendasinya.
Selain itu, khusus di Kaltim dari 13 Lapas dan Rutan terdapat tujuh Lapas dan Rutan yang telah memiliki izin klinik.
“Khusus Rutan Balikpapan kita sudah memiliki izin klinik, untuk Lapas kami sudah lengkapi semua syaratnya sudah ada. Mudahan secepatnya izin klinik ini bisa terbit,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: BPJS-Kesehatan