35 Nyawa Anak Melayang di Kolam Eks Tambang, Dinas ESDM Salahkan Orangtua

Kadis ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur punya penilaian terkait melayangnya nyawa anak, di kolam bekas tambang batubara. Terbaru, meninggalnya Ahmad Setiawan (10), di kolam bekas tambang diduga konsesi PT IBP, di kawasan Pinang, Samarinda, Sabtu (22/6) lalu. Ahmad adalah korban ke-35 meninggal di kolam eks tambang.

“Kalau bicara siapa salah siapa benar, yang pertama salah orangtuanya, karena harus mengawasi anaknya. Misal saya, sebagai orangtua, saya harus awasi anak saya. Apalagi, anak masih di bawah umur,” kata Kadis ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata, di kantornya, Senin (24/6).

Dinas ESDM Kaltim sendiri, saat ini tengah menginvestigasi meninggalnya bocah Ahmad, yang dilakukan inspektur tambang. Dugaan sementara, lubang itu bekas konsesi PT IBP. Dimana, izinnya dikeluarkan oleh Kementerian ESDM berupa kontrak Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Diduga milik PT IBP. Soal PKP2B kan kewenangan Kementerian ESDM. Saya laporkan ini, karena kewenangan Kementerian ESDM memberi sanksi. Kita memang harus punya tindakan tegas. Kalau tidak, ya begini terus,” ujar Widhi.

Diketahui, tidak kurang 100 perusahaan tambang, menandatangani pakta integritas di Balikpapan, pada 20 Juni 2016 lalu. Isinya, perusahaan komitmen menjaga lubang bekas galian tambang, dan disanksi sesuai aturan berlaku.

“Oh iya, itu harus diikuti. Kalau perlu, tempel di jidat. Soal keseriusan (mematuhi pakta integritas), saya akan evaluasi. Kan saya di sini (menjabat sebagai Kadis ESDM) baru 1 tahun, dan saya mencoba membenahi rumah saya dulu (Dinas ESDM Kalimantan Timur),” sebut Widhi. (006)