350 Korban Investasi Kripto EDC Cash Melapor ke Mabes Polri

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Helmy Santika. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Pihak kepolisian  masih terus mengusut kasus penipuan melalui investasi mata uang kripto yang dilakukan lewat E – Dinar Coin Cash (EDC Cash). Hingga kini, terhitung sudah ratusan korban yang melaporkan kasus tersebut.

“Sampai kini, sudah ada 350 – an orang korban yang melapor ke Bareskrim Polri,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Helmy Santika, Rabu (5/5/2021).

Laporan dari korban pun diketahui masih ditindaklanjuti tim penyidik untuk mengetahui lebih lanjut nilai kerugian yang dialami akibat investasi kripto EDC Cash tersebut.

Sebelumnya, Ia sempat menguraikan para tersangka dalam kasus ini. Terdapat enam orang tersangka termasuk dengan petinggi dari EDC Cash yang ditahan, yakni (AY) sebagai CEO EDC Cash, (BA), (EK), (SY), (AW), dan (MR).

“Mereka semua ini telah kita lakukan upaya paksa serta penahanan,” ungkapnya.

Setiap member dimintakan uang transfer senilai Rp 5 juta yang kemudian akan dikonversikan dalam aplikasi EDC Cash menjadi 200 koin. Dengan rinciannya, Rp 4 juta untuk koin, Rp 700 ribu untuk uplinenya, serta Rp 300 ribu untuk para member menyewa cloud.

Ia menambahkan, keanggotaan dari EDC Cash tidak hanya ada di Indonesia melainkan juga mencakup internasional. Sampai dengan saat ini, tercatat terdapat 57 ribu member yang telah menjadi bagian dari EDC Cash dan dimintai dana transfer Rp 5 juta. Sementara, untuk dana keuntungan dari investasi bodong tersebut mencapai Rp 285 miliar.

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri | Editor : Intoniswan

Tag: