4 Pencuri Modus Ganjal ATM di Balikpapan Gasak Uang Tunai Rp 97,7 juta

Konferensi pers pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polresta Balikpapan, Jumat 26 Mei 2023 (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Ditreskrimum Polda Kaltim meringkus empat pelaku pencurian dengan modus ganjal tempat masuk kartu di mesin anjungan tunai mandiri atau ATM.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta menjelaskan, para pelaku masing-masing berinial BS, RH, PN dan AG diamankan setelah beraksi di sejumlah titik di Balikpapan.

“Empat tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Paser pada pertengahan Mei lalu. Kami lakukan pengejaran selama dua hari,” kata Wempy saat konferensi pers pengungkapan kasus, Jumat 26 Mei 2023.

Saat penangkapan, aparat menghadiahinya dengan timah panas karena melakukan perlawanan.

“Dua tersangka yang tidak kooperatif, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Wempy.

Empat tersangka dalam menjalankan aksi kejahatan memiliki peran masing-masing. BS dan RH sebagai eksekutor, kemudian PN mengawasi dan berpura-pura antre, dan AG yang berperan sebagai sopir.

“Mereka selalu menjalankan aksinya pada tengah malam, dengan cara mengganjal tempat masuk kartu di mesin ATM lalu menggunakan kawat untuk mencongkel,” terang Wempy.

Selama menjalankan aksinya di Balikpapan, para pelaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 97,7 juta dari empat mesin ATM. Mereka juga sempat beraksi di Samarinda namun tidak berhasil.

Kemudian pelaku juga sempat beraksi di Banyuwangi, Denpasar, Probolinggo, Kabupaten Sampit di Kalimantan Tengah hingga Kabupaten Tapin di Kalimantan Selatan

“Pengakuan mereka uang hasil kejahatan dikirim ke keluarga masing-masing,” demikian Wempy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun kurungan penjara.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: