5.967 Kosmetik Ilegal Disita, Beredar Hingga Mahakam Ulu

Ribuan kosmetik ilegal disita tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Samarinda. (Foto.: Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, menyita ribuan kosmetik ilegal di kota Samarinda dan Mahakam Ulu. Penemuan kosmetik ilegal hingga di kabupaten terjauh dari Samarinda di Mahakam Ulu, menunjukkan peredaran kosmetik ilegal berbahaya begitu masif.

Penyitaan dilakukan Senin (19/8) lalu, setelah tim melakukan pemantauan serentak di 16 lokasi penjualan. Baik pasar, toko maupun penjualan online melalui akun medsos.

“Kita temukan 300 item kosmetik ilegal terdiri dari 5.967 satuan senilai Rp 183 juta, di 10 lokasi dari 16 lokasi,” kata Kepala BBPOM Samarinda, Leonard Duma, dalam keterangan resmi di kantornya, Kamis (22/8).

Selain menyita kosmetik ilegal sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan 2 perempuan, DB dan RI, serta seorang pria, sebagai penjual kosmetik berbahaya itu. Mulai dari krim pemutih, lipstik, hingga perona pipi.

“Wanita (RI) ini, melakukan perbuatan berulang. Dari catatan kami, tahun 2016 lalu, dia juga mengedarkan kosmetik ilegal dan kami kenakan pro justicia,” terang Leonard.

Bagi BBPOM Samarinda, penjualan hingga ke Mahakam Ulu, cukup mengejutkan. “Ini membuktikan, peredaran kosmetik ilegal hingga ke Mahakam Ulu demikian masif,” tambahnya.

Bagi penyidik BBPOM, meski dari keterangan 3 penjual yang diamankan, kosmetik ilegal didatangkan dari luar negeri, tidak dipercaya begitu saja. “Masih kami dalami lagi soal itu. Yang jelas, kosmetik ilegal tidak ada izin edar ini, berbahaya. Karena mengandung merkuri dan raksa, yang merusak kesehatan kalau dikonsumsi dalam jangka waktu lama,” sebut Leonard.

“Ketiga penjual ini masih kami amankan di BBPOM. Kami berkoordinasi dengan penyidik Reskrim Polresta Samarinda. Karena tidak bisa serta merta menahan, tanpa dasar yang kuat,” tutup Leonard. (006)