Tambang Batubara di Barong Tongkok Membahayakan Ibu Kota Kubar

markus
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung Ongko Asa, Barong Tongkok, Kubar, Markus. (Foto: Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tambang batubara di Kecamatan Barong Tongkok, dimana mengambil lokasi di enam kampung, termasuk Kampung Ongko Asa dengan luas konsesi 5000 hektar membahayakan masuarakat di enam kampung tersebut, termasuk membahayakan ibu kota Kutai Barat, Sendawar dan Melak.

Hal itu dikatakan Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang dan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung Ongko Asa, Markus dalam jumpa pers di Samarinda, Selasa (12/6/2018). “Dampak lingkungan akan luar biasa negatif, makanya kami menolak,” ujar Markus. “Barong Tongkok adalah wilayah penyangga untuk hutan di ibu kota Pemkab Kubar,” sambung Rupang.

Menurut Rupang, sekarang ini kewenangan urusan IUP Batubara ada di Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak, makanya Persatuan Warga Kampung Ongko Asa minta ke gubernur agar mengeluarkan Kampung Ongko Asa dari konsesi PT Kencana Wilsa. “Caranya bisa menggunakan Perda No 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” sarannya.

Persatuan Warga Kampung Ongko Asa Menolak Tambang Batubara

Sementara itu Markus menjelaskan, PT kencana Wilsa memperoleh IUP Batubara dari Pemkab Kubar tahun 2010. Saat melakukan aktivitas sosialisasi keberadaannya beberapa tahun lalu, warga sudah menolak dan sejak itu tak ada lagi aktivitasnya. Tapi beberapa bulan lalu, orang-orang Kencana Wilsa datang lagi, tapi orangnya berbeda dari yang beberapa tahun lalu. “Kemungkinan besar perusahaan itu sudah ditake-over oleh investor baru,” ujarnya.

Menurutnya, karena perusahaan tersebut sudah 8 tahun tak melakukan aktivitas, maka dikenai kewajiban memperbaharui Amdalnya, saat memperbaharui (revisi) Amdal itu di Dinas Lingkungan Hidup Kubar, petinggi Kampung Ongko Asa mengetahui perusahaan Kencana Wilsa belum sepenuhnya “mati”.

“Kami diundang DLH Kubar menghadiri ekspose rencana revisi Amdal, dan saat itu kami tahu Kencana Wilsa mau melakukan eksploitasi. Tapi petinggi pemerintahan maupun warga Kampung Ongko Asa sepakat menolak dan tidak akan menyetujui seperti apapun Amdalnya nanti,” kata Markus.

Diterangkan pula, masyarakat Kampung Ongko Asa berjumlah sekitar 100 KK dengan jumlah jiwa lebih kurang 300 selama ini sudah merasa hidup berkecukupan dari usaha pertanian dan kebun karet di lahan seluas 66 hektar. Pemkab Kubar juga sudah memplot dan melakukan pembinaan akan usaha tani berkelanjutan di Kampung Ongko Asa. “Kalau Kencana Wilsa ikut masuk menambang batubara, maka semuanya akan hancur,” paparnya.

Tokoh Pemuda Kampung Ongko Asa, Renaldo juga menolak kehadiran usaha tambang di kampungnya sebab, masyarakat tidak memerlukan dan belajar dari kampung-kampung lain di Kaltim yang babak belur lingkungan oleh aktivitas tambang batubara, maka pemuda menganggap kampungnya ingin dikeluarkan dari konsesi IUP Batubara PT Kencana Wilsa. “Kami pemuda sudah hidup berkecukupan dengan usaha pertanian pangan dan kebun karet, kami tidak memerlukan aktivitas tambang,” tegasnya. (001)