Agus Saryono: Napi Kasus Narkoba di Tarakan Paling Berbahaya

aa
Drs. Agus Saryono, Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Drs. Agus Saryono menyebut narapidana dan tahanan kasus narkoba di Lapas Tarakan paling berbahaya dibandingkan napi dan tahanan lainnya di wilayah hukum lainnya yang dibawahi Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim lainnya.

“Satu saja diantara napi narkoba di Lapas Tarakan “dipinjam” penyidik narkotika dari Kepolisian dalam pengembangan kasus narkotika, napi narkoba itu serentak melakukan perlawanan. Makanya napi narkoba di Lapas Tarakan paling berbahaya dibandingkan napi yang sama dibanyak Lapas lainnya,” kata Agus Saryono dalam sesi tanya jawab dalam Kegiatan Peningkatan Kompetensi Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika di Samarinda, Senin (5/11/2018). Kegiatan diikuti unsur BNN Kabupaten/Kota se-Kaltim, Tim Assesmen Terpadu (TAT), penyidik narkotika di lingkungan Polda, Polres, dan Polsek se-Kaltim dan BNN Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Penting Persamaan Persepsi dan Sinergitas dalam Penanganan Pecandu Narkotika

Menurut Agus, jumlah petugas Lapas Tarakan sangat terbatas, begitu juga jumlah Polisi. Apabila terjadi kegaduhan di Lapas Tarakan, dirinya sebagai Kakanwil Kemkumham Kaltim sangat khawatir, apa lagi Tarakan hanya sebuah pulau kecil. “Tidak ada tempat untuk mengungsikan napi bila terjadi keributan di Lapas Tarakan,” ujarnya.

Diterangkan pula, isi Lapas Tarakan paling tinggi overkapasitasnya, lebih 700 persen. Lapas yang seharusnya maksimal diisi 200 orang, kini isinya sudah 1.500 orang dan sebagian besar izinya memang napi dan tahanan narkoba. Sedangkan petugas Lapas Tarakan hanya alam hitungan puluhan orang. “Kami selalu was-was kalau ada napi yang “dipinjam” penyidik dalam rangka pengembangan kasus narkoba,” ungkapnya.

Diterangkan Agus, sekarang ini jumlah napi di 11 Lapas dan Rutan se-Kaltim ada 11.870. sekitar 61% dari napi dan tahanan itu atau 7.000 lebih adalah napi/tanahan narkoba, padahal total penduduk Kaltim dan Kaltara hanya sekitar 4,4 juta jiwa. “Jumlah napi/tahanan di Kaltim dan Kaltara lebih banyak dibandingkan jumlah napi/tahanan di Provinsi Jawa Tengah yang penduduknya 34,27 juta jiwa,” ungkapnya.

Tentang aparat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang terlibat narkoba dalam 5 tahun terakhir ada sebanyak 30 orang, sebanyak 15 orang diantaranya sudah dipecat, sisanya menunggu proses hukum karena mengajukan banding atau kasasi atas keterlibatannya dalam perkara narkoba. “Kami selalu berusaha menertibkan aparat yang bertugas di Lapas. Saya pun kalau ke Lapas diperiksa,” kata Agus.

Ia menyambut baik bila penanganan kasus narkoba berimbang antara upaya rehabilitasi dengan penghukuman sehingga peningkatan napi kasus narkoba kenaikan tidak seperti sekarang ini, yang membuat Lapas overkapasitas. “Seluruh Lapas dan Rutan overkapasitas di Kaltim dan Kaltara,” kata Agus. (001)