Ini Dia Tampang Tersangka Pembunuh Juwanah

Polisi saat lakukan olah TKP rumah kontrakan Juwanah di Jalan Kadrie Oening Samarinda, Sabtu (25/9) sore. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rendi Sardani (35), tersangka pembunuhan berencana rekan kerjanya, Juwanah (25), dijebloskan ke penjara Polresta Samarinda. Rendi terancam 20 tahun penjara.

“Sudah ditetapkan tersangka, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy, Sabtu (25/9).

Adapun pasal 340 KUHP berbunyi :

“Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara”

Penjelasan kepolisian dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Rendi, setelah dia sempat membeli pisau dapur di toko swalayan hingga akhirnya berjalan berdua bersama korban mengendarai mobil. Pisau itu yang lantas ditikamkan kepada korban.

Tersangka Rendi Sardani (Foto : istimewa)

Rendi diamankan Kamis (23/9) malam. Dari dokumentasi diperoleh Niaga Asia, pernyataan awal dia cukup berbelit. Misalnya pengakuan dia punya hubungan spesial dengan korban sebagai pacar.

Kontan omongan Rendi itu mengundang reaksi warganet di media sosial yang membantah pernyataan Rendi. Melainkan keduanya hanya sebagai teman satu tempat kerja.

“Kepada kami, keterangan awal (Rendi) sebagai pacar itu hanya alibi saja,” ujar Dovie.

Berita terkait :

Olah TKP, Barang Mencurigakan Ini Dibawa Polisi dari Kontrakan Juwanah di Samarinda

Penyidik telah menuangkan fakta baru hubungan Rendi dan Juwanah sebagai sopir kantor dan marketing ke dalam satu kantor, ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Polisi bukan sebar hoaks. Itu kan keterangan (mengaku sebagai pacar Juwanah) awal dari pelaku. Karena penyelidikan dan penyidikan terus berkembang,” ungkap Dovie.

Kepolisian berencana menggelar konferensi pers kasus kematian Juwanah pada Senin (27/9) besok. Pada hari itu akan dibeberkan semua hasil penyelidikan kepolisian.

“Nanti saat rilis (konferensi pers), sudah pasti semua adalah fakta-fakta yang disampaikan,” demikian Dovie.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: