Ada 1.599 Kegiatan, Nilai PAGU Hasil Musrenbang Kabupaten Kutim Capai Rp 5,3 triliun

Ax

PROGRAM PEMBANGUNAN: Asisten Pemkesra Suko Buono menandatangani berita acara dalam momen penutupan Musrenbangkab RKPD tahun 2020, disaksikan Kepala Bappeda Kutim Edward Azran dan deretan camat se-18 kecamatan. (Foto: Wahyu humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Timur, mengerucut dalam tiga bidang utama skala prioritas pembangunan seperti sumber daya manusia (SDM), ekonomi, dan Pengembangan Prasarana Wilayah (PPW).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kutim Edward Azran melaporkan, dalam rembuk Musrenbangkab mencapai kesepakatan usulan program sebanyak 1.599 kegiatan. Diantaranya, untuk SDM ada 819 kegiatan menyentuh taksiran anggaran Rp 4 triliun, ekonomi ada 440 kegiatan dengan beban anggaran Rp 202 miliar, dan PPW 340 kegiatan sentuh Rp 1,1 triliun.

“Jumlah total PAGU (jumlah anggaran lokasi yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah) dalam APBD Kutim menyentuh angka Rp 5,3 triliun,” kata Edward, disaksikan Asisten Pemkesra Suko Buono mewakili Bupati Ismunandar yang berhalangan hadir menuju Jakarta, perwakilan pejabat lingkup ASN Kutim, camat se-18 kecamatan, kepala desa, hingga golongan akademis dalam penutupan Musrenbangkab untuk Rencana Kerja Program Daerah (RKPD) Tahun 2020 di Ruang Akasia Gedung Serba Guna kawasan Bukit Pelangi, Rabu (27/3/2019).

Edward menambahkan, dari jumlah usulan yang sudah masuk, Bappeda Kutim cukup kerepotan. Pasalnya, seluruh usulan dari kecamatan hingga desa dalam rencana pembangunan susah dianulir. Hal ini pun menurut Edward, secara logika, semua usulan sangat kuat dan luas untuk kepentingan seluruh masyarakat di daerah.

“Saya cukup responsif, karena hal ini bisa membunuh persoalan yang ada di masyarakat dengan menggenjot pembangunan lebih banyak di daerah. Benang merahnya peningkatan infrastruktur yang diterima oleh masyarakat. Kades dalam hal ini punya wawasan luas untuk mensejahterakan warganya. Untuk itu, saya minta disiapkan rencana sosialiasi target pembangunan tahunan hingga lima tahun kedepan bisa tercapai,” jelasnya.

Mantan Kadisperindag ini pun juga menyarankan, Camat dan Kades, bisa mengubah pola pikir terutama dalam memasukkan e-Budgeting tidak boleh tumpang tindih antara usulan Musrenbangkab maupun Musrenbangprov. Jika nanti dobel, disarankan untuk ditunda terlebih dahulu. Semua tertuang dan harus tercatat. Pihak yang terlibat dalam mensukseskan program usulan ini pun jangan apatis.

“Fokusnya semua harus ditanya ke masyarakat sudah disetujui apa tidak. Selanjutnya harus dilampirkan dalam program pasalnya sewaktu-waktu sudah siap ketika diaudit. Saya harap seluruhnya dapat berjalan lancar untuk menuju kemashalatan (kebaikan maupun kepentingan) masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Pemkesra Suko Buono sesuai dengan arahan Bupati Ismunandar, meminta seluruh pemangku kebijakan setelah melaksanakan Musrenbangkab, menyamakan persepsi kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

“Program yang belum terakomodir secara berjenjang nantinya diusulkan ke provinsi dengan APBN. Bappeda dalam hal ini terus bekerja dalam penajaman RKPD TAhun 2020 menuju penetapan KUA PPAS,” tutupnya. (hms13)