Ada 2.700 Lebih Situs Berita Belum Terverifikasi di Dewan Pers

aa
Penyuluhan “Cerdas Bermedia Sosial” untuk PNS Kelurahan dan Kecamatan Loa Janan Ilir.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Mayarakat yang aktif di media sosial harus lebih waspada dan cerdas mencerna informasi yang dishare ke media sosial (Facebook dan WhatsApp) dan sejenisnya sebab, pada awal tahun ini ada sekitar 2.700 situs berita online yang belum terverifikasi di Dewan Pers, sehingga tidak diketahui persis profesionalitas pengelolanya, apakah memiliki kompetensi atau tidak dalam mengolah suatu informasi menjadi suatu berita untuk dikonsumsi publik

Hal itu diungkap Ketua Bidang Penangkal Hoaks Gerakan Jurnalis Anti Hoaks Kalimantan Timur, Intoniswan ketika memberikan penyuluhan “Cerdas Bermedia Sosial” dihadapan pengawai negeri sipil (PNS) Kecamatan Loa Janan Ilir dan Keluarahan se-Kecamatan Loa Janan Ilir di Kantor Camat Loa Janan Ilir, Rabu (24/10) . Penyuluhan terselenggara atas kerja sama Diskominfo Kota Samarinda dengan Gerakan Jurnalis Anti Hoaks Kalimantan Timur di 10 Kecamatan di Samarinda.

Menurut Into, panggilan sehari-hari Intoniswan, jumlah situs berita yang tak terdaftar di Dewan Pers itu diperkirakan jumlahnya akan terus bertambah sehubungan makin dekatnya masa Pemilu dan Pilpres 2019 sebagai alat untuk kepentingan politik dan kekuasaan. “Sebagai situs berita yang tidak jelas penanggungjawabnya dan kompetensi pengelolanya, tentu akurasi informasi yang disebarnya patut diragukan,” ucapnya

Cara sederhana mendeteksi informasi bohong di medsos dan situs berita online sangat sederhana, kalau informasi yang disebar tidak masuk akal, jelas itu bohong. Situs berita yang abal-abal (seolah-olah resmi, memenuhi standar) tersebut tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur di UU Pers, yakni harus berbadan hukum berupa Perseroan Terbatas (PT), mencantumkan alamat kantornya dan nama penanggung jawabnya.

Diterangkan pula, asal-muasal banyak situs berita yang belum tentu dikelola oleh orang profesional adalah belum adanya regulasi saat seseorang membeli domain, sehingga semua orang bebas membeli domain tanpa ada persyaratan sesuai maksud dan tujuannya. “Ini persoalan regulasi di Kementerian Kominfo,” ujarnya. “Seharusnya orang tidak bebas membeli domain,” tambah Into.

Situs berita yang tidak dikelola wartawan profesional sangat rawan menjadi sumber informasi yang tidak akurat, atau digunakan untuk tujuan yang tidak baik, dikomersialkan untuk pihak-pihak tertentu, atau digunakan memeras. (001)