Agus 25 Kali Curi HP, Dijual Demi Beli Makanan Kucing

Tersangka Agus Setyawan terduga pelaku pencurian telepon selular yang menyasar anak usia pelajar (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Agus Setyawan, 29 tahun, pekerja bengkel di Samarinda ditangkap tim reserse kriminal Polsek Samarinda Kota. Dia diduga 25 kali mencuri telepon selular yang kemudian dijual untuk membeli makanan kucing peliharaannya.

Dari identitasnya Agus tinggal di Jalan Ir H Juanda VII. Namun polisi menangkapnya Kamis di rumah kontrakannya Jalan M Said, Sungai Kunjang.

“Pencurian dilakukan Ag yang mana dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, yang bersangkutan melakukan kejahatan (pencurian) di 25 tempat kejadian perkara,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda kepada wartawan Senin.

Dari kasus itu kepolisian mengamankan 20 unit telepon selular, yang diduga dia curi dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Penyidik menjeratnya dengan pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pencurian disertai kekerasan subsider pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.

“Dia sebelumnya tidak pernah dihukum,” ujar Ary.

Modus kejahatan Agus menyasar target anak usia sekolah yang diperkirakan keluar larut malam. Dia kemudian memepet korban dan menghentikannya di jalan. Beberapa di antaranya Agus memukul korban.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri. Telepon selular dan kunci motor korban diambil supaya korban tidak bisa mengejarnya,” terang Ary

Agus mengaku beraksi saat ketika dia memerlukan uang untuk membeli makanan kucing peliharaannya.

“Biasa sehari-hari bantu-bantu di bengkel. Kalau uang makan kucing habis, badu saya jalan (beraksi mencuri telepon selular,” kata Agus.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: