Akhmed Reza : Bubarkan Saja Perusda Pemprov!

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam upaya menyelesaikan tiap masalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda di Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus), untuk menginventarisir setiap permasalahan.

Reza tegas mengusulkan agar permasalahan BUMD segera dibentuk tim audit independen. Bahkan, Reza juga mengusulkan pembentukan Pansus. “Bagaimana Perusda yang ada ini kita bentuk tim audit secara independen kalau memang tidak bisa. Saya juga mendorong agar terbentuknya Pansus, untuk pengelolaan dan pembinaan Perusda ini,” tegas Reza, Jumat (24/1/2020)

Pasalnya, menurut dia, permasalahan BUMD dianggap masih belum memiliki reputasi yang baik serta belum profesional, dan memungkinkan masih banyak yang melakukan intervensi yang berlebihan terhadap BUMD. Pun, pihaknya juga patut mengetahui permasalahan apa saja yang sedang dihadapi tiap Perusda. Termasuk, belum adanya laporan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim dan lainnya.

“Jangan sampai Perusda ini hanya untuk kepentingan seseorang atau satu kelompok saja,” kata politisi Gerindra itu.

Selain itu, ketidakjelasan dalam menghasilkan profit, juga dituntut sesuai fungsi perusahaan yang lahir untuk mencari laba dalam upaya pembangunan daerah. “Kalau memang tidak ada benefit atau keuntungan, lebih baik dibubarkan saja,” tandasnya.

Anggota komisi II Fraksi PKB Sutomo Jabir menambahkan, bahwa sudah tidak layak lagi Perusda, dibentuk sesuai dengan keinginan sementara dan tidak melihat sesuai kebutuhan.

“Pada prinsip dasar Perusda didirikan untuk meningkatkan PAD, dan itu harus sesuai kebutuhan bukan karena keinginan. Uang yang jadi penyertaan modal tersebut merupakan uang rakyat dan DPRD dipilih oleh rakyat untuk menjaga amanah tersebut. Sehingga DPRD harus memastikan uang rakyat tersebut digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Sutomo.

Terpisah, terkait usulan untuk membuat pansus, Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang menyetujui bahkan untuk membentuk tim audit independen. Fungsinya, lanjutnya, sebagai upaya nyata mendiskusikan dalam penyelesaian permasalah BUMD. Mulai dari manajemen, sistem kerja, inventarisasi aset serta hal lain.

“Kita setuju jika ada audit independen. Artinya dari penjelasan Asisten II tadi, Perusda ini mau dibiarkan seperti air sungai yang mengalir ke laut, atau seperti apa? Ternyata mereka sekarang juga sedang pembenahan. Dari BPKAD juga pembenahan. Jadi, jika mengarah ke Pansus, akan lebih ditegaskan soal aset-aset yang tidak terkelola dengan baik,” urai Veridiana. (009)