AKP Aroefiek : Ada Kendaraan Plat Merah di Nunukan Menunggak Pajak

Kendaraan dinas milik Pemerintah Nunukan terjaring operasi razia zebra karena belum membayar pajak sejak tahun 2017. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Aroefiek Aprilian Riswanto membenarkan  ada  kendaraan plat merah atau mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Nunukan menunggak pajak, atau tidak membayar pajak setiap tahun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mobil dinas yang demikian kita temukan saat  Operasi Razia Zebra Kayan 2021 yang dimulai 15 hingga 28 November 2021. Kemarin misalnya kita temukan satu unit mobil dinas jenis Avanza menunggak pajak,” katanya pada Niaga.Asia, Kamis (18/11).

Menurutnya, terjaringnya mobil atau sepeda motor dinas pemerintah dalam razia adalah hal yang sangat tidak baik. Seharusnya pemerintah maupun instansi pemilik kendaraan memberikan contoh mendidik kepada masyarakat.

Terkait persoalan ini, Satlantas Polres Nunukan mengaku telah berusaha mengkomunikasikan tunggakan pajak kendaraan yang dikelola Bagian Umum Setkab Nunukan ataupun instansi-instansi daerah.

“Terakhir kita temukan mobil avanza plat merah mati pajak 5 tahun lebih, masa berlaku STNK berakhir tahun 2017,” sebutnya.

Pembayaran pajak kendaraan dinas maupun perawatan tidak semua dihandle bagian umum atau bagian keuangan Setkab Nunukan, terkadang ada pengadaan kendaraan untuk instansi yang pengelolaannya diluar bagian umum.

Dikatakan Aroefiek, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saat ini memberikan penghapusan denda pajak bagi kendaraan yang menunggak dan keringatan pembayaran pajak hingga batas waktu 31 Desember 2021.

“Saya sempat ngobrol sama Kabag umum Setkab Nunukan, mereka mengakui banyak kendaraan menunggak pajak, mereka sih siaplah membayar,” tutur Aroefiek.

Selain menilang kendaraan dinas, petugas Satlantas dalam razia zebra menilang beberapa unit kendaraan yang penggunaannya anak sekolah maupun anak dibawah umur yang sudah tentu belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tilang bagi anak sekolah dilakukan sebagai tindakan tegas Polisi dalam hal menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) berakibat fatal yang pelaku atau korbannya adalah anak-anak.

“Sebelum terjadi laka lantas merugikan semua pihak, akan lebih baik kita larang anak-anak berkendaraan,” ujarnya.

Tindakan tegas berupa tilang diberikan hanya kepada masyarakat yang berpotensi mengakibatkan laka lantas berimbas fatal Sedangkan bagi pelanggaran ringan lebih banyak diberikan teguran dan edukasi.

Dalam operasi zebra yang digelar sejak 15 November, petugas Satlantas Nunukan setiap harinya mendapati 3 sampai 10 pelanggaran lalu lintas, beberapa unit kendaraan dilakukan tilang dan penahanan.

“Fokus  operasi zebra lebih kearah meningkatkan kesadaraan masyarakat tertib lalu lintas dan sadar protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: