Amankan Tahapan Pemilu 2024, KPU Kaltim Audiensi ke Kapolda Imam Sugianto

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur Rudiansyah menyerahkan jadwal tahapan Pemilu 2024 ke Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto di Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Rabu 20 Juli 2022 (handout/KPU Kalimantan Timur)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Timur melakukan audiensi dan koordinasi ke Polda Kalimantan Timur di Balikpapan pada Rabu. Tujuannya agar pelaksanaan tahapan pemilihan umum serentak 2024 berjalan aman dan lancar.

Kedatangan KPU ke Polda Kalimantan Timur diterima langsung Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto, Wakil Kapolda Kalimantan Timur Brigadir Jenderal Polisi Haryanto, Direktur Intelkam Komisaris Besar Polisi Dedi Kusuma Bakti serta jajaran Polda lainnya.

Ketua KPU Kalimantan Timur Rudiansyah didampingi anggota Fahmi Idris, Suardi, Mukhasan Ajib dan Iffa Rosita serta pelaksana harian Sekretaris KPU Kalimantan Timur Nurdiawan manyampaikan, koordinasi dengan pihak terkait untuk mendukung terlaksananya tahapan pemilihan umum dengan lancar dan aman sangat diperlukan. Terutama bersama dengan TNI dan Polri.

“Kami di tingkat provinsi akan selalu koordinasi dengan kepolisian. Begitu juga di tingkat kabupaten dan kota juga kami perintahkan agar selalu koordinasi dengan Polres setempat,” kata Rudiansyah dalam pernyataannya.

Audiensi dan juga koordinasi ke Polda Kalimantan Timur untuk kelancaran berjalannya tahapan Pemilu 2024 (handout/KPU Kalimantan Timur)

Atas kunjungan jajaran KPU Kaltim, disambut hangat Imam Sugianto selaku Kepala Polda Kalimantan Timur.

“Polda dan seluruh jajarannya di Kaltim siap mengawal dan mengamankan jalannya tahapan Pemilu sampai akhir untuk Kaltim tetap aman dan kondusif. Terlebih lagi wilayah ibu kota nusantara (IKN) berada di Kalimantan Timur. Sehingga Polda Kalimantan Timur berkewajiban menjaga dan memelihara keamanan wilayah ini,” kata Imam.

Dalam kesempatan itu, Rudiansyah juga menyampaikan berbagai hal terkait perkembangan politik di Kalimantan Timur jelang Pemilu 2024. Termasuk pelaksanaan Pemilu di wilayah IKN, yang menurutnya perlu ada norma khusus dalam Undang-undang.

Sebagai awal kunjungan dan untuk kerja sama selanjutnya, Rudiansyah menyerahkan jadwal tahapan Pemilu 2024 dalam salinan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang tahapannya telah diluncurkan KPU RI tanggal 14 Juni 2022 lalu, dan juga rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan semester I tahun 2022. (*)

Tag: