Anggaran Belanja untuk Hibah Prioritas dan OPD Terpilih Dipertanyakan

AA
Juru Bicara Fraksi PPP-Nasdem DPRD Kaltim, Ahmad Rosyidi. (Foto Intoniswan/NIAGA.ASIA)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Alokasi anggaran belanja untuk hibah prioritas dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperkenalkan Pemerintah Provinsi Kaltim di Perubahan APBD Kaltim Tahun 2019 dipertayakan Fraksi PPP-NasDem dalam pandangan umum fraksinya  terhadap Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2019 di Rapat Paripurna, Senin (12/8/2019).

Juru bicara Fraksi PPP-NasDem, Ahmad Rosyidi saat membacakan pandangan umum fraksinya mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan kriteria lembaga yang akan mendapatkan alokasi anggaran hibah prioritas dan begitu pula dengan yang dimaksud OPD/SKPD terpilih. “Perlu dijelaskan apa yang dimaksud dengan hibah prioritas dan SKPD terpilih,” kata Rosyidi.

Ia juga mengingatkan, sudah sangat banyak temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) akan pemberian hibah tapi tak dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah. “Semua itu semestinya menjadi pembelajaran oelh pemerintah,” ujarnya.

APBD Kaltim Tahun 2019 setelah Perubahan menjadi Rp13 triliun lebih, naik Rp2,230 triliun dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan sebesar Rp10,769 triliun. Tambahan pendapatan/belanja sebesar Rp2,230 triliun itu dialokasikan pemprov Kaltim untuk 8 kegiatan, termasuk untuk hibah Rp220 miliar lbih dan belanja langsung SKPD Rp470 miliar lebih.

rincian kedelapan penggunaan anggaran di perubahan Rp2,230 triliun; Pertama; Belanja wajib yang bersumber dari tambahan pendapatan Rp154,492 triliun. Kedua; Belanja wajib bersumber dari Silpa tahun 2018 Rp558,351 miliar.  Ketiga; Belanja wajib utang kasus hukum Rp50 miliar. Keempat; Belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota Rp407,194 miliar. Kelima; Belanja hibah Rp220,815 miliar. Keenam; belanja tidak langsung (gaji dan tunjangan) Rp366,775 miliar. Ketujuh; Belanja tidak terduga Rp2,5 miliar. Kedelapan; Belanja langsung SKPD Rp470,200 miliar.

Sementara Fraksi PKS melalui juru bicaranya Gunawarman juga mempertanyakan mengapa di APBD-Perubahan alokasi anggaran belanja tidak langsung (belanja operasional pemerintah) prosentasenya masih lebih besar dari belanja langsung (belanja publik). “Padahal idealnya belanja publik lebih besar dari belanja operasional pemerintah, minimal 50:50, atau berimbang,” kata Gunawarman.

Sedangkan Nixon Butarbutar, juru bicara Fraksi Partai Hanura menginginkan di APBD-Perubahan alikasi anggaran untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia mendapat porsi lebih, begitu pula dengan belanja infrastruktur di kawasan pedalaman dan perbatasan.

“Hingga kini jalan darat dari Kutai Barat ke Mahulu hanya bisa dilewati kendaraan dimusim panas. Saat musim hujan jalan itu tidak bisa dilewati,” kata Nixon. (001)