Anggaran Pilbup Kutim Tahun 2020 Diajukan Rp 81 miliar

Seskab Irawansyah memimpin rapat anggaran terkait penyelenggaraan Pilbup Kutim 2020. (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Empat belas bulan tersisa menuju perhelatan Pilkada Bupati dan Wabup Kutai Timur periode 2020-2024 pada September 2020 mendatang, Pemkab Kutim melalui Bappeda mengundang KPU Kutai Timur, Bawaslu, dan Kesbangpol duduk satu meja. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bappeda, kawasan Bukit Pelangi, Senin (19/8), membahas sejumlah poin penting yaitu anggaran terkait tahapan penyelenggaraan Pilbup.

Rapat langsung dipimpin oleh Seskab Irawansyah didampingi Kepala Bappeda Edward Azran, Ketua KPU Kutim Ulfa, Ketua Bawaslu Andi Appa, Kepala Kesbangpol Abdul Kader, dan sejumlah undangan lainnya.

Dari sejumlah catatan yang mencuat, KPU Kutim mengusulkan anggaran sebesar Rp 59 miliar untuk menyelenggarakan Pilkada Bupati. Sementara itu Bawaslu mengajukan Rp 22 milar. Total anggaran Pilbup mencapai Rp 81 Miliar. Hal ini pun menjadi catatan Seskab Irawansyah. Menurutnya, angka itu masih dalam catatan dan diverifikasi dulu. Pasalnya keuangan Pemkab Kutim tahun ini masih dirasionalisasi.

“Usulan anggaran ini sudah bagus, apa yang dibuat KPU dan Bawaslu. Namun kondisi keuangan daerah belum bersahabat. Kita tengah melakukan efisiensi anggaran. Bahan-bahan usulan ini akan kami bawa terlebih dahulu ke Kemendagri dan BPKAD dalam waktu dekat,” ucapnya.

Kendati demikian, menurut Irawansyah, keuangan daerah tetap siap menyelenggarakan tahapan Pilbup. Laporan terakhir, untuk tahap pertama sudah di disposisi Bupati Ismunandar terkait anggaran awal. “KPU disetujui Rp 2 Miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp 500 Juta,” tutupnya. (hms13)