Anggota DPRD Paling Rajin Hadiri Sidang Bakal Dihadiahi BK Award

Anggota DPRD Kaltim Seno Aji (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Seno Aji mencetuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kedepan, anggot

Pasalnya, kode perilaku atau kode etik merupakan sebuah pedoman anggota dalam sebuah lembaga, dan juga melekat untuk wakil rakyat terlebih anggota DPRD Kaltim.

Dalam Pansus tersebut akan memuat serta merevisi aturan (kode etik) yang lama, serta mendorong pula agar adanya absensi bagi anggota dewan.

“Kita akan adakan bulan Januari (tahun 2020). Untuk tanggalnya, belum diputuskan Bamus (Badan Musyawarah),” ungkap Seno Aji saat dikonfirmasi, Senin (30/12).

Menurut Seno, selain untuk meningkatkan kehadiran anggota dewan dalam menghadiri rapat Paripurna maupun rapat komisi, Pansus tersebut juga akan memuat kode etik dewan saat berada dintengah-tengah masyarakat, maupun dalam pergaulan dengan eksekutif.

“Ide tersebut lahir ketika BK berkunjung ke DPRD Jawa Tengah, kita ambil positifnya. Dalam Pansus tersebut juga mengatur anggota dewan, ketika berada di internal maupun eksternal DPRD Kaltim,” imbuhnya.

Setelah pembentukan Pansus, lanjut Seno, kedepan berencana akan membuat “BK Award”. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada anggota dewan, yang secara rutin menghadiri sidang-sidang yang ada di DPRD Kaltim.

“Kedepan kita akan berikan apresiasi kepada anggota dewan yang secara rutin menghadiri sidang-sidang yang ada di DPRD Kaltim. Baik itu rapat Paripurna, rapat komisi dan agenda-agenda lain yang melekat pada DPRD Kaltim,” pungkasnya. (009)