Anggota DPRD Siap Dialog, Massa Aksi Menolak

Muhammad Samsun bersama Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi  saat menunggu  mahasiswa dan buruh menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja. (ahmad riyandi/humasprov kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, dirinya bersama sejumlah rekannya sudah mencoba untuk melakukan komunikasi persuasif dengan mahasiswa.

“Bahkan kita sempat Sholat Ashar berjamaah dengan mahasiswa, dan coba berbaur dengan mahasiswa,” ujarnya menanggapi permintaan peserta aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Ratusan massa aksi yang berasal dari unsur mahasiswa, buruh, dan masyarakat Kaltim melakukan aksi di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (12/10) kemarin.

Mereka berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja di sahkan oleh DPR RI belum lama ini.

Sejumlah anggota DPRD Kaltim dalAm hal ini Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, serta Anggota DPRD Kaltim Syafruddin, dan Sutomo Jabir, mencoba beberapa kali mengajak peserta aksi massa untuk berdialog.

Namun, niatan dari perwakilan rakyat untuk dialog dengan mahasiswa mendapat penolakan.

Menurut Samsun, niatan dari wakil rakyat untuk melakukan dialog, ditolak oleh mahasiswa. Bahkan kata Samsun, aksi massa memaksa DPRD Kaltim menandatangani surat penolakan yang telah disiapkan oleh mahasiswa.

“Kami bukannya tidak mau menandatangani itu. Tapi kami minta catatan, terkait dengan telaah undang-undang mana yang ditolak, dan masalahnya apa,” beber Politikus PDI Perjuangan ini.

Sehingga lanjut dia, jika surat penolakan yang disampaikan oleh mahasiswa disertai dengan penjelasan yang lengkap dan telaahan yang substansial, tentu legislatif maupun eksekutif akan membuat surat pengantar yang akan diserahkan kepada presiden.

“Karena, keputusan terkait dengan undang-undang ini bukan kewenangan kami di daerah. Kita tidak bisa memutuskan menolak atau menerima. Kami di daerah hanya sebatas menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kaltim, dalam hal ini diwakili oleh komponen mahasiswa,” jelas dia.

Tak hanya DPRD Kaltim yang hadir. Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi juga tampak hadir dan memberikan apresiasi kepada mahasiswa.

“Wagub sudah menyampaikan, bahwa mahasiswa silahkan membuat telaahannya, terkait pasal mana yang ditolak. Silahkan disampaikan dalam bentuk tertulis, nanti dalam telaahan itu dibuatkan surat pengantar untuk diteruskan kepada Presiden,” terang Samsun.

“Cuman mereka tidak mau. Mereka maunya kami menandatangani berkas yang sudah mereka buat terkait dengan penolakan. Tapi kan, aspirasi itu harus disertai alasannya, harus ada reasoning atau penalaran secara literal,” pungkas dia.

Hingga pukul 19.00 Wita, massa aksi yang coba bertahan karena merasa aspirasinya tidak diterima, harus dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian yang sudah berjaga sejak pagi. (*/adv)