Antusias Wajib Pajak Luar Biasa, Rela Antri Sebelum Matahari Terbit

Wajib pajak kendaraan bermotor bersiap membayar kewajibannya. (Foto Dok Humas)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sejak dibuka 2 Juni 2020 lalu antusias wajib pajak (WP) memanfaatkan relaksasi pajak, luar biasa. Beberapa dari mereka bahkan rela datang ke Kantor Samsat pagi-pagi sekali, bahkan sebelum matahari terbit.

Masyarakat nampak sangat tertarik dengan inovasi Pemprov Kaltim melalui Bapenda bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja melaksanakan relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2020 tentang Keringanan Pokok PKB dan Bebas Sanksi Administrasi.

“Antusias masyarakat masih tinggi. Contohnya di Kantor Samsat Muara Rapak Balikpapan Utara. Masyarakat sudah datang sejak pukul 05.30 pagi. Padahal pelayanan baru dibuka pukul 08.30 Wita,” kata Sa’bani melalui pesan whatsapp usai monitoring pelayanan Samsat di Balikpapan, Sabtu (6/6/2020), lapor situs kaltimprov.go.id.

Sa’bani mengatakan pelayanan diberikan dengan penerapan protokol kesehatan. Yaitu dibatasi jumlah wajib pajak yang dilayani demi menghindari penumpukan masyarakat hingga melebihi kapasitas UPT Samsat Muara Rapak maupun Kantor Bersama Samsat Induk Markoni Balikpapan.

“Tentu kita berharap tingkat kepatuhan masyarakat tetap tinggi sehingga target penerimaan pajak kita tercapai,” harapnya.

Sementara Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan Pergub 31/2020 berlaku sejak 2 Juni hingga 31 Juli 2020. Semua unit Samsat di kabupaten/kota melaksanakan pergub tersebut.

“Pak Pj Sekprov melakukan monitoring ke Samsat Muara Rapak, Samsat Mall Kebun Sayur, Samsat Induk Markoni dan Samsat Batakan. Alhamdulillah pelayanan berjalan lancar dan tetap mengikuti standar protokol kesehatan pemerintah,” jelas Ismiati.

Monitoring juga dihadiri perwakilan manajemen PT Jasa Raharja dan  Dirlantas Polda Kaltim.(*/001)

Tag: