Aplikasi Call Sytem Piak Mudahkan Masyarakat Mendapatkan Dokumen Kependudukan

aa

aa
Ilustrasi

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dilakukan Pemkab Berau. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), beberapa waktu lalu telah meluncurkan aplikasi call system piak, dimana aplikasi ini adalah inovasi yang akan memberikan kemudahan masyarakat mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil, David Pamuji menjelaskan, aplikasi call system piak salah satu bagian peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Khusus untuk aplikasi call system piak,  masyarakat dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan, seperti akte kelahiran, akte kematian, kartu keluarga, KIA secara mandiri. Semua persyaratan sudah ada dalam aplikasi, tinggal dipenuhi saja. Kemudian diupload dan difoto sebagai bukti.

“Setelah semua dokumen diisi dan dikirim secara online, masyarakat tinggal ke kantor kecamatan atau Disdukcapil untuk pengambilan dokumen yang diurus. Jadi dari rumah pun sudah bisa mengurus sendiri. Lebih mudah lah kedepannya dan cepat. Semoga inovasi ini membantu masyarakat, sehingga bisa lebih cepat dan maksimal,” ungkap David, Senin (18/11).

David berharap dengan adanya inovasi ini bisa semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Disdukcapil siap memberikan pelayanan maksimal dan minta  masyarakat juga menyambut aplikasi pintar dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan.

“Aplikasi pintar ini juga dipakai untuk  pemutakhiran data kependudukan   yang sangat penting dalam jalannya roda pemerintahan. Karena sangat banyak program-program yang memerlukan data pendudukan secara valid,” tambahnya.

Tak lupa juga, David mengingatkan kepada masyarakat pendatang yang sudah lama berdomisili di Berau, untuk bisa secepatnya mengurus surat pindah dan mengupdate data yang ada di Berau.

“Dengan begitu akan terwujud administrasi kependudukan yang rapi,” tegasnya.

Sebelumnya, Disdukcapil juga telah meluncurkan beberapa inovasi pendukung pelayanan ini. Inovasi tersebut seperti paket hemat administrasi kependudukan (PAHE Adminduk), akte kelahiran online, SIAK ONLINE  on the way kecamatan, tanda tangan elektronik (TTE), layanan jemput bola terpadu kecamatan dan kampung (LAJEBOL), aplikasi simPENDUK, klinik konsultasi administrasi kependudukan (K2ADIK).  (hms5/adv)