APPSI Setujui Usulan Gubernur Kaltim Pemda Mendapat DBH Lainnya dari Pemerintah Pusat

Dr Ir Zulkarnain MS.

KUTA.NIAGA.ASIA – Ketua Bidang Ekonomi, SDA dan Lingkungan Hidup Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Dr Ir Zulkarnain MS merasa bersyukur upaya memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya yang diinisiasi Gubernur Kaltim, Dr Isran Noor disetujui 31 Pemerintah Provinsi yang hadir di Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali, hari ini, Senin (09/05/2022)

“Alhamdulillah akhirnya bisa terlaksana. Usulan yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat oleh Ketum APPSI, Pak Isran ini bukan tiba-tiba, tapi sudah dibahas sebelumnya dalam pertemuan kecil  antara Pak Isran sebagai Gubernur Kaltim dengan Gubernur Riau, Sumatera Selatan dan Lampung,” tegas Zulkarnain seusai Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya  di Anvaya Beach Resort Bali, Senin (9/5/2022).

Menurut Zulkarnain,  aktifitas  pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, perubahan ekosistem, kebutuhan infrastruktur wilayah, transformasi sosial budaya masyarakat, sehingga pemerintah daerah sangat bertanggung jawab terhadap keberlanjutan produksi sebagai sumber ekonomi, keberlanjutan ekosistem, keberlanjutan aktifitas arus barang dan jasa, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, serta membuka lapangan kerja baru.

Sementara neraca nilai ekonomi dan pungutan dari hasil barang sumber daya alam yang dihasilkan daerah tidak seimbang dengan penerimaan daerah untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi, perbaikan ekosistem, dan pembangunan sumber daya manusia, serta penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, listrik, dan pengembangan hilirisasi barang SDA sebagaimana yang diatur dalam pasal 123 ayat (3) bahwa pemerintah daerah akan menggunakan DBH Lainnya untuk mendanai hal-hal tersebut.

“Jadi sudah jelas diatur dalam UU ini, tinggal bagaimana nantinya dapat diakomodir dalam Peraturan Pemerintah,” pungkasnya.

[Intoniswan|Adv| Kominfo Kaltim]

Tag: