Awang Faroek Ishak Mulai Kampanye untuk Jokowi-Ma’ruf Amin

aa
H Awang Faroek Ishak mulai kampanye untuk pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin di Muara Jawa, Kukar juga menampilkan kesenian wayang kulit. (Foto Bambang S Poerwanto)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Relawan pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilu 2019, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin yang juga mantan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak mulai kampanye untuk Jokowi-Ma’ruf Amin di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (14/10/2018).

Kegiatan Awang Faroek Ishak (AFI) ditandai dengan meresmikan Posko Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, menggelar seni wayang kulit dan temu muka, dialog, dan menjelaskan ke masyarakat program dan apa-apa yang sudah dikerjakan Jokowi selama menjadi Presiden.

Menurut AFI dihadapan warga, dia sudah mengenal Jokowi dan sudah memahi jalan pikirannya, dimana sangat peduli terhadap bangsa dan negara, masa depan Indonesia, dan berani menghapuskan berbagai peraturan yang menghambat tumbuhnya dunia usaha. “Pak Jokowi itu sangat peduli dengan daerah Cepat mengapresiasi aspirasi rakyat,” kata AFI.

Dijelaskan pula, gagasan dan program Jokowi ke depan juga sangat jelas, begitu pula tahapan-tahapannya, semua daerah dapat perhatian sesuai kebutuhan masing-masing daerah, sehingga sudah selayaknya diberi kepercayaan untuk lima tahun lagi memimpin Indonesia. “Rakyat  tidak pernah kesulitan berkomunikasi dengan Pak Jokowi, begitu pula dengan kepala daerah. Saya sudah merasakan. Apa yang disampaikan didengar beliau dengan sungguh-sungguh,” ungkap AFI.

AFI sah menjadi bagian Tim Kampanye Pemenangan Jokowi-Ma’ruf dan terdaftar di Direktorat Relawan TKN Jokowi-Ma’ruf dengan Nomor Register:519/JKW-MA/X/2018, tanggal 1 Oktober 2018 yang ditanda tangani Direktur Relawan, KH Maman Imanulhaq. Ikut bersama AFI mantan staf ahlinya yang sudah pensiun, Budi Pranowo.

aa
Kampanye Awang Faroek Ishak untuk Jokowi-Ma’ruf Amin di Muara Jawa, Kukar. (Foto Bambang S Poerwantono)

Menurut Maman, kewajiban AFI-Budi Pranowo sebagai relawan, Pertama; dalam melaksanakan tugas wajib menjaha nama baik Calon Presiden Jokwi dan Calon Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Kedua; dalam melaksanakan sosialisasi/kampanye simpatik harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya dilarang melakukan kegiatan kampanye hitam, kampanye negatif, dan ujaran kebencian yang dapat merusak kerukunan.

Keempat; setiap organ relawan yang tergabung di Direktorat Relawan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait, terutama koalisi pengusung dan kelompok lain yang dianggap penting dalam rangka kampanye pemenangan. “Keempat; setiap organ relawan apabila melanggar kewajiban yang telah ditentukan, akan dicabut SK-nya sebagai relawan,” kata Maman. (001)