SANGATTA.NIAGA.ASIA – Permasalahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) yang masih belum tuntas dan menjadi perhatian lembaga legistlatif, masih belum tuntas. Bahkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim yang menangani masalah ini, bakal bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim.
“Kami akan jadwalkan bertemu BPK terkait temuan yang dilakukan selama ini. Sebab, STIPER setiap tahun memperoeh kucuran hibah dana dari Pemkab Kutim dan menjadi temuan BPK. Kami akan konsultasi terkait masalah ini,” kata Ketua Pansus STIPER Faisal Rachman, Kamis (9/6/2022).
Usai bertemua BPK, Tim Pansus akan kembali melakukan rapat koordinasi serta dilanjutkan dengan agenda memanggil pengurus STIPER yang baru, serta Pemerintah Daerah, guna mengkaji lebih dalam lagi terkait permasalahan yang sedang di hadapi oleh “Kampus Biru” sebutan untuk STIPER.
“Pemanggilan ini kan sekaligus untuk mengumpulkan permasalahan yang ada, kemudian kami (Pansus) akan merumuskan rekomendasi yang akan di berikan ke Pemerintah, untuk segera di tindak lanjuti “ ujarnya.
Politisi Banteng Moncong Putih ini, juga berharap, Pemkab Kutim, juga bisa mendorong Coorporate Social Responsibility(CSR) perusahaan yang ada di Kutim, untuk bisa lebih mengarah pada pemberdayaan serta peningkatan Sumber Daya Manusia yang ada.
“CSR kan nggak terikat dengan APBD, jadi biar tiap tahun di kucurkan juga nggak jadi masalah, “ ucapnya. (adv)
Tag: Hibah