Balikpapan Bisa Tertibkan Pertamini, Samarinda Kapan?

Petugas Satpol PP Kota Balikpapan saat menertibkan Pom Mini di kawasan Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ilir, Rabu 13 September 2023 (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Aparatur di kota Balikpapan tengah gencar menertibkan Pertamini dalam sepekan terakhir. Pertamina mengapresiasi penindakan itu, yang diharapkan bisa diikuti aparatur Pemda lainnya di Kalimantan Timur. Tujuannya agar BBM subsidi, misal Pertalite di SPBU, benar-benar mencukupi keperluan warga.

PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terus berkoordinasi dan menyarankan kepada Pemda, dan juga aparat penegak hukum (APH), terkait keberadaan Pertamini.

“Mereka (Pertamini) kan mendapatkan pasokan BBM tidak dari, dalam tanda kutip jalur legal,” kata Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Communications, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Kalimantan di Samarinda, Selasa 19 September 2023.

Baca jugaSatpol PP Kota Balikpapan Tertibkan Pom Mini

Meski demikian, keberadaan Pertamini di kios-kios atau warung kelontongan, bukan berarti semuanya adalah ilegal.

“Karena dalam beberapa case (kasus), mereka punya izin jualan sebagai toko kelontongan. Izin usaha,” ujar Arya Yusa.

“Kami selalu menyarankan. Karena kami tidak punya wewenang penindakan. Kalau ada (jual Pertamini), kami hanya bisa putus suplainya,” Arya Yusa menambahkan.

Arya Yusa Dwicandra bilang, tidak sedikit warga membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan wadah atau alat angkut normal.

Mesin pengisian BBM yang kerap disebut dengan ‘Pertamini’ bertenaga listrik di Samarinda (Foto istimewa)

“Mungkin mobil, beli pakai mobil tapi dikencingin. Nah, operator (SPBU) kami ketipu di situ. Ada yang ketipu, ada juga yang mohon maaf mungkin kerja sama dengan oknum-oknum operator. Akhirnya mereka beli dengan dengan tanda kutip sah, tapi keluar (dari SPBU) dikencingin,” terang Arya Yusa.

“Karena kami tidak punya mata di lokasi, kami berharap ada masyarakat melapor ke nomor telepon 135, dengan bukti-bukti foto dan segala macam. Kami sarankan (melapor) lewat aplikasi myPertamina, atau email. Karena kalau lewat 135 kan tidak bisa menyertakan bukti foto. Kalau ada foto, tim kami bisa langsung menindak SPBU atau oknum-oknum yang terlibat. Hanya sampai di situ batas Pertamina,” Arya Yusa menegaskan.

Baca jugaPertamina: Pertalite Bukan Mau Dihapus

Penindakan tim gabungan dari aparatur di kota Balikpapan, diharapkan bisa diikuti dari Pemda lainnya di Kalimantan Timur.

“Di Balikpapan, bisa melakukan (penertiban) itu sepertinya inisiatif APH. Kami harapkan juga bisa dilakukan yang sama di Samarinda, kabupaten kota lain. Sehingga Pertalite cukup buat yang memang benar-benar membutuhkan,” demikian Arya Yusa Dwicandra.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: