Banjir Sembakung, 335 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Tanaman padi di persawahan di Sembakung dipanen lebih cepat karena karena banjir. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Seluas 335 hektar lahan persawahan di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara  terancam gagal panen setelah  terendam banjir sejak awal bulan Januari 2021 hingga hari ini, dengan ketinggian air antara 1-2 meter.

Tidak itu saja, banjir juga mulai menenggelamkan tanaman hortikultura, perkebunan, dan  sejumlah rumah warga, menghanyutkan sejumlah hewan ternak milik masyarakat.

Sementara itu Kapala Sub Bagian Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Hasanuddin  kepada Niaga.Asia, Senin (18/1/2021) menyebutkan bahwa menurut prakiraan BMKG untuk hari ini dan lusa di Sembakung dan Lumbis masih turun hujan.

Banjir Sembakung yang merendam 8 desa telah berdampak pula terhadap ratusan ekor herwan ternak sapi dan kambing. Sebagian dari hewan-hewan tersebut belum diketahui keberadaanya paska banjir melanda.

Dari perhitungan sementara BPBD Nunukan, jumlah penduduk terdampak hingga hari ini sebanyak 661 Kepala Kelurga (KK) dengan jumlah jiwa 2700 orang. Meski mengalami banjir, Pemerintah Nunukan belum mendirikan posko darurat.

“Banjir masuk sampai ke Desa Lubakan, padahal paska banjir tahun 2017, penduduk disana sudah di relokasi ke daerah aman,”  kata Hasanuddin.

Ketinggian air ditiang ukur mencapai 4,6 meter dari normal 3 meter. Dengan ketinggian air seperti ini, 80 persen wilayah Kecamatan Sembakug di kepung banjir, kecuali Desa Palaju dan Desa Tepian paling hilir masih aman.

Hasanuddin menjelaskan, geografis sembakung berada didataran rendah dan persis berada di tepin sungai, meski tidak mengalami hujan deras berhari-hari, desa-desa disana berpotensi terkena imbas air buangan dari Kecamatan Lumbis.

“Sembakung ini unik, hujan di Lumbis dan sungai di hulu Malaysia, banjirnya di Sembakung,” terangnya.

Dengan kondisi semakin memprihatinkan, BPBD Nunukan merekomendasikan kepada Bupati Nunukan, untuk menurunkan status tanggap darurat. Pengambilan status ini sebagai langkah utama turunya anggaran dan menyalurkan bantuan.

Saat ini, kata Hasanuddin, BPBD Nunukan telah meminta BPBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyalurkan bantuan logistik ditambah pihak-pihak perusahaan yang beroperasi disekitar Sembakung.

“Hasil analisa kita, banjir Sembakung sudah layak masuk tanggap darurat, karena dampaknya sudah lebih satu pekan,” terangnya.(002)

Tag: