Banmus DPRD Kaltim Sharing dengan DPRD DKI Jakarta

Anggota Banmus DPRD Kaltim Ali Hamdi. Ia memimpin rombogan anggota Badan Musyawarah ke DPRD Jakarta, Rabu (24/3/2021) guna bertukar pendapat terkait pelaksanaan reses dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim kembali melakukan kunjungan kerja. Kali ini ke DPRD DKI Jakarta. Kedatangan para wakil rakyat ke ibu kota, Rabu (24/3/2021) guna bertukar pendapat (sharing) terkait pelaksanaan reses dan sosialisasi peraturan daerah (sosper).

Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin oleh Anggota DPRD kaltim Ali Hamdi dan dihadiri sejumlah anggota yakni Puji Hartadi, Akmal Reza Fahlevi, Abdul Kadir Tappa, Ananda Emira Moeis, serta Siti Rizky Amalia. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga, Protokol dan Perjalanan Dinas DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan Ritonga.

Disampaikan Ali Hamdi, antara DPRD DKI dengan DPRD Kaltim, pelaksanaan resesnya tidak jauh berbeda.

“Hanya saja, terdapat perbedaan saat penyampaian laporan. Kalau di DPRD DKI, laporan hanya internal. Sedangkan di DPRD Kaltim, laporan reses kita sampaikan langsung ke eksekutif lewat rapat paripurna,” ujarnya.
Perlu perhatian, kata dia, terkait dengan proses administrasi dalam pelaksanaan reses. Ali Hamdi berharap proses administrasi reses tidak terlalu menyulitkan. “Artinya, selama pelaksanaannya sesuai aturan, tidak perlu administrasi yang panjang,” harapnya.

Tak jauh berbeda dengan pelaksanaan sosper. Politikus PKS ini mengaku, DPRD DKI sudah melaksanakan sosper sejak periode lalu. “Termasuk administrasinya, mereka simple aja. Menurut saya, selama kegiatan itu bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada masalah,” pungkas dia.

Terkait dengan adanya pendampingan dari sekretariat DPRD, baik pada reses maupun sosper, Ali Hamdi mengaku mengapresiasi peran sekretariat. Karena hal itu bagian dari peran sekretariat dalam memfasilitasi kegiatan kedewanan.

Sumber: Humas DPRD Kaltim | Editor: Intoniswan