Banpres Produktif Rp28,8 Triliun Belum Semuanya Tersalurkan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat mengunjungi pabrik processing dan packing Tani Hub di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. (Foto Kemenkop dan UKM)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Tahun 2020 pemerintah sudah mengalokasikan Banpres  Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro kepada 12 juta usaha mikro (100%) dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.  Namun hingga saat ini belum seluruhnya disalurkan oleh perbankan hal ini disebabkan karena masih adanya pembatasan sosial.

“Oleh karena itu, kami mengajukan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan agar dapat memberikan kelonggaran pencairan hingga 31 Januari 2021,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis lalu.

Menurut Teten mengutip  hasil survei monitoring Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kementerian Koperasi dan UKM dengan jumlah responden 1.261 orang mayoritas sebesar 88,5% memanfaatkan dana untuk kegiatan produktif terutama pembelian bahan baku, dan 69% sudah mencairkan serta 31% belum mencairkan kendala masih dalam proses aktivasi dan belum memiki waktu pencairan.

Sumber data 12 juta pelaku usaha mikro diusulkan oleh BUMN/BLU sebanyak 5,4 juta, Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi/DI, Kabupaten dan Kota sebanyak 5,2 juta, Perbankan sebanyak 868 ribu, Koperasi sebanyak 294 ribu, dan Kementerian/Lembaga 132 ribu.

Survey BRI membuktikan terhadap pemanfaatan dana Banpres Produktif Usaha Mikromenunjukan bahwa sebesar 75,4% dimanfaatkan untuk membeli bahan baku/bibit/barang dapur, dan sebesar 44,8% responden UMKM masih beroperasi karena meningkat usahanya setelah menerima Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro dan sebesar 51,5% responden UMKM yang tutup sementara menjadi beroperasi kembali.

Rencana Program Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah berikirim surat ke Kementerian Keuangan dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020, Hal Usulan Lanjutan Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro TA. 2021, usulan penambahan anggaran sebesar Rp. 28.800.000.000.000.

Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta Usaha Mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp 2,4 juta.

Penyaluran Banpres akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan Banpres dan Bagi yang sudah mendapatkan bantuan Banpres akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro(*/001)

Tag: