Banyak Laporan Buruh Sawit Tidak Diikutsertakan BPJS

Ax
Aktivitas buruh pekerja di salah satu perkebunan sawit (foto : istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi IV DPRD Kaltim tengah menyoroti persoalan hak tenaga kerja sektor perkebunan. Disinyalir, tidak sedikit perusahaan tidak mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Persoalan itu, dibahas dalam rapat komisi pekan ini.

“Sampai sekarang, kami dapat banyak laporan karyawan, buruh sawit tidak mendapatkan layanan BPJS,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Yaqub, kepada Niaga.Asia, akhir pekan ini.  Dijelaskan Rusman, muncul pertanyaan di kalangan buruh sawit. Mengingat, gaji mereka setiap bulannya, dipotong untuk keikutsertaan BPJS.

“Kami sedang telusuri itu. Perusahaan mana, kami telusuri,” ujar Rusman.”Dinas Perkebunan, mesti selektif soal perizinan. Kalau tidak ada rekomendasi dari bidang tenaga kerja, mesti paralel nih, pengawasan ketenagakerjaan sperti apa,” tambahnya.

Persoalan itu, menurut Rusman, sebagai salah satu contoh terjadinya pergeseran persoalan sosial, tidak hanya di perkotaan, melainkan juga hingga ke kampung di wilayah jauh. “Pun saya mendapatkan laporan buruh sawit, bahwa industri perkebunan sawit, rentan pelecehan seksual dan perbudakan. Tidak ada fasilitas kesehatan,” tambah Rusman.

Apabila tidak ditangani segera, kedepan, bakal menjadi persoalan serius yang menjadikan penanganan persoalan sosial tenaga kerja, bakal semakin rumit. “Suka atau tidak suka, Kaltim sekarang jadi sasaran kegiatan industri. Menurut saya, Kaltim bisa jadi tumpukan dampak sosial dari efek kegiatan industri itu sendiri,” demikian Rusman. (adv)