Bapenda Kaltim Kembangkan 11 Inovasi Pelayanan Pajak Daerah

Layanan bagi masyarakat yang memutasi kendaraannya di Kantor Samsat Balikpapan, Jum’at (21/10/2022). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pajak daerah kini menjadi sumber dana dominan dalam membiayai pembangunan daerah. Komposisi APBD Kaltim dalam tiga tahun terakhir, 55 persen lebih, bahkan menuju ke 60 persen dibiayai daerah, tepatnya dari pajak dan retribusi daerah atau selama ini dikenal dengan PAD (Pedapatan Asli Daerah).

“Sedangkan peran dana bagi hasil dari pemerintah pusaat atau dana transfer tinggal 45-40 persen membiayai pembangunan di Kaltim terus mengecil. Dari itu kita terus mengembangkan berbagai inovasi agar masyarakat semakin mudah membayar pajak daerah, sebagai komponen terbesar menyumbang ke pendapatan daerah,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Hj Ismiati terkait upaya memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kaltim.

Setiap tahun, penyumbang terbesar PAD Kaltim ari tiga komponen pajak, yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tahun anggaran 2022 ketiganya ditargetkan Rp5,2 triliun atau 95,51% dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp5,444 triliun.

Target pendapatan PBBKB Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3 triliun, realisasi hingga pertengahan Agustus 2022 sudah Rp2,356 triliun atau 78,5%. Target PKB Rp1,150 triliun sudah terealisasi Rp709,240 miliar atau 61,7%, dan target BBNKB sebesar Rp1,050 triliun sudah terealisasi 70,4% atau Rp739,710 miliar.

Menurut Ismi, begitu biasa Ismiati disapa,  hingga tahun 2022, Bapenda Kaltim sudah membuat berbagai 11 inovasi atau kreasi dalam agar masyarakat semakin mudah membayar PKB melalui Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

“Dibantu teknologi, kini  kini Samsat  sudah benar-benar  jadi One-stop Administration Services Office, yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung,” ujarnya.

Tidak hanya layanan di Samsat yang semakin cepat dan nyaman, Bapenda juga telah bekerjasama dengan berabagi pihak dalam memudahkan masyarakat membayar PKB, antara lain dengan perbankan, yakni Bankaltimtara, BNI, Bank Mandiri, BCA, BTN, BRI Syariah.

“Selain itu, agar masyarakat mudah membayar PKB, Bapenda Kaltim juga bermitra dengan Kantor Pos Samarinda, Balikpapan, Bontang, Tenggarong, dan Tanjung Redeb,” kata Ismi.

Diterangkan pula, 11 inovasi dalam menjaring sekaligus memudahkan masyarakat membayar PKB di Kaltim adalah, diadakannya 11 Samsat Penuh di 11 lokasi, membentuk Samsat Pembantu sebanyak 28 unit, Samsat Payment Point, Samsat Corner, Samsat Keliling, Samsat Jelajah, Samsat Drive Thru, Samsat Terapung, Samsat Desa, E-Samsat, dan Samsat Delivery Pos (Sadelpos).

Kini Bapenda juga punya kantor layanan hingga ke kecamatan-kecamatan di pedalaman Kaltim, hingga di kecamatan-kecamatan di 7 kabupaten di Kaltim.

“Inovasi Cetak Online Digital (Condi) Simpator Kaltim, bahkan masuk Inovasi terbaik Perangkat Daerah Kaltim dalam Kompetensi Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda) tahun 2020,” sambung Ismi.

Melalui hape, lanjutnya, masyarakat bisa minta layanan dan informasi terkait PKB yang harus dibayar dan membayar tanpa harus ke kantor Samsat atau ke bank, karena Bapenda juga mempunyai E-Samsat Bhabinkamtibmas, E-Samsat LinkAja, E-Samsat Tokopedia, E-Samsat Pay Bankaltimtara. Selain itu ada juga Sstem Informasi pemberitahuan Masa Pajak Kendaraan Bermotor (SIMPAN JAJA), Jemput Pajak Online melalui operasional kendaraan kantor (JEMPOL OK), dan Pembuatan Aplikasi Pelaporan Elektronik Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor E-WAPU.

[Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim]

Tag: