Barang Bukti 124 Perkara Diblender dan Dibakar

Pemusnahan barang bukti sitaan kasus Pidum dan Pidsus oleh Kepala Kejari Kutim Mulyadi bersama Wabup Kasmidi Bulang, beserta perwakilan dari Bea dan Cukai, Polri, beserta TNI. (Foto: Irfan Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Semarak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Kejari Kutai Timur memusnahan sejumlah barang bukti dari 124 perkara, baik itu Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus), di halaman depan Kantor Kejari Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Kamis (18/7).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejari Kutim Mulyadi, Ketua BNK Kutim sekaligus Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya C Sangatta Hari Murdiyanto, perwakilan PN Samarinda, kepolisian, TNI AD, dan TNI AL. Kegiatan pemusnahan dilakukan dalam dua sesi. Pertama melarutkan pil dan sabu dalam air, selanjutnya diblender. Sesi kedua, membakar barang bukti rokok tanpa cukai.

Kegiatan ini menurut Kepala Kejari Kutim Mulyadi, digelar sesuai dengan Pasal 270 KUHAP. Jaksa melakukan eksekusi, wujud dari melaksanakan putusan selain eksekusi ke Lapas, bayar biaya perkara, juga memusnahkan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan.

“Adapun rincian sebagai berikut yaitu untuk 88 perkara narkotika sebanyak 518,27 gram sabu yang sebagian telah dimusnahkan di Polres Kutim. Lalu barang bukti pencurian sebanyak 7 perkara, penganiayaan 8 perkara, pengeroyokan 3 perkara, perlindungan anak 2 perkara,” terang Mulyadi.

Diikuti pula perkara Undang-undang Kesehatan ada 4 perkara, dengan total barang bukti obat keras jenis LL sebanyak 1.971 butir. Dua perkara perikanan, senjata tajam dan senjata api sebanyak 5 perkara, penadahan 2 perkara, dan judi 2 perkara.

“Untuk perkara Pidsus terkait perkara Bea dan Cukai, terdapat 1 perkara. Dengan total barang bukti berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), sebanyak 1.791 slop atau 343.280 batang rokok,” ungkap Mulyadi.

Sementara itu, Wabup Kasmidi Bulang turut mengapresiasi atas pemusnahan barang bukti narkoba. Meski gencar dilakukan penindakan, namun peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih saja marak.

“Kami ikut prihatin dengan masih banyaknya kasus narkoba yang diungkap di wilayah Kutim. Mari bersama-sama terus menggerakkan diri untuk membantu kepolisian, melakukan upaya pencegahan di masyarakat. Terutama di kalangan pelajar,” tutupnya. (hms13)