Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Ditangkap Polisi Usai Jambret Ibu-Ibu di Balikpapan

S hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Polsek Balikpapan Utara, Selasa (3/10/2023)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Meski belum lama keluar penjara, hal itu tidak membuat S (33) jera. Pria yang beralamat di Batu Ampar, Balikpapan Utara itu kembali mendekam di balik jeruji besi, lantaran menjambret seorang ibu-ibu.

Jajaran Polsek Balikpapan Utara mengamankan S di kediamannya kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara pada 23 September 2023 lalu.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Baru keluar dari Rutan pada 17 Agustus 2023 lalu,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani saat konferensi pers pengungkapan kasus, Selasa (3/10).

Kapolsek bercerita, penangkapan S bermula dari laporan korban yang merupakan seorang ibu-ibu pada 13 September 2023 lalu. Bahwa dirinya baru saja dijambret oleh pelaku di Jalan Indrakila, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara.

Dari pengakuan korban, saat itu sekira pukul 15.45 Wita pelaku S mengambil tasnya saat hendak memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah toko baju daster. Setelahnya pelaku melarikan diri.

“Sepertinya korban sudah diikuti dari rumah oleh pelaku. Dalam tas ada laptop, handphone, serta uang tunai Rp 7 juta,” ungkap Kapolsek.

Berbekal laporan dari korban, anggota Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku pun berhasil diamankan berikut barang bukti.

“Barang bukti handphone sempat dijual di Kota Samarinda. Sementara barang bukti yang lainnya dalam penguasaan pelaku,” tuturnya.

Saat dicecer pertanyaan oleh wartawan, pelaku S mengaku nekat melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah bebas dari penjara.

“Untuk kebutuhan sehari-hari di rumah, karena tidak ada kerjaan setelah keluar dari penjara,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan