Baru Kenal di Facebook, Dani Cabuli Anak Gadis

Tersangka Ramadani terkait kasus pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa penyidik, Rabu (24/7). (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ramadani (19), pria pengangguran bertubuh bongsor yang tinggal di kawasan Sungai Kunjang, Samarinda, memilih menyerahkan diri ke polisi, Jumat (19/7) lalu, lantaran dicari polisi usai mencabuli anak gadis siswi SMA usia 16 tahun, yang baru dikenalnya 3 hari di Facebook. Ramadani kini mendekam di penjara polisi.

Peristiwa itu terjadi Minggu (14/7) lalu, berawal dari Ramadani mengajak korban, menonton film di bioskop yang ada di salah satu mall di Samarinda. Namun demikian, acara nonton bareng itu batal, lantaran keduanya terlambat datang.

Ramadani punya niatan lain. Ketimbang dia antar pulang korban ke rumah, dia malah mengajak korban ke indekos temannya, di kawasan Jalan PM Noor, Samarinda. Di kamar kos itu, niat jahat Ramadani pun muncul.

“Jadi, di kamar kos itu, korban dipaksa pelaku untuk membuka pakaian, dan akhirnya sempat berbuat pencabulan. Korban lalu berontak, berpakaian kembali,” kata Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Triyanto, di kantornya, Rabu (24/7)

Pelaku masih saja menebar rayuan maut, berjanji akan bertanggungjawab atas perbuatannya itu. “Tapi korban memilih pulang ke rumah. Nah, di rumah, gelagatnya seperti sedang ada masalah, jadi kecurigaan orangtuanya,” ujar Triyanto.

“Korban diinterogasi, akhirnya mengakui diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Tentu saja orangtua tidak terima, dan melapor ke Polres tanggal 18 Juli,” tambah Triyanto.

Pelaku akhirnya memilih menyerahkan diri, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadal anak di bawah umur. Kini, Ramadani mendekam di sel tahanan sementara Polresta Samarinda.

“Iya, saya tidak menyangka (dilaporkan ke polisi). Saya diminta ibu saya, saya bertanggungjawab. Jadi saya serahkan diri ke kantor polisi, ditemani Pak RT, ibu dan om saya,” aku Ramadani. (006)