Begini Perjalanan Pengungkapan Penyelundupan Sabu Satu Ton

Personil Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan satu ton sabu dari kapal nelayan di periran  Pangandaran, yang menerima transfer sabu dari kapal di perairan internasional. (Foto Istimewa).

BANDUNG.NIAGA.ASIA-Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu ton ke Indonesia melalui Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) bermula dari  diterimanya informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran narkotika Jaringan Internasional Sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut.

“Informasi  itu mengabarkan akan adanya kapal dari Iran dengan muatan 1000 kg (1 Ton) narkotika Jenis sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional,” kata  Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya.

Kemudian, untuk melakukan operasi, tim yang dipimpin AKBP Herry Afandi, mendapat adanya beberapa nomor handphone yang akan digunakan. Berdasarkan informasi yang diterima, transaksi atas sabu itu dilakukan di laut dengan metode ship to ship.

Personil Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan empat tersangka terkait jaringan penyelundupan sabu internasional dari Iran ke Indonesia melalui perairan Pangandaran. (Foto Istimewa).

Kemudian Tim melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan Jawa Barat, dan sekitarnya sampai kemudian berhasil menangkap 4 orang tersangka dan narkotika jenis sabu dengan berat brutto sekitar 1000 kg.

“Sabu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Mandasari Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional,” ungkap Kombes Pol Johannes R Manalalu.

Empat tersangka yang sudah ditahan dalam kasus ini, lanjut Kombes Pol Johannes R Manalalu, DH (41), kelahiran Ciamis, perannya dalam penyelundupan sabu satu ton ini adalah

Mengendalikan (mengatur) pergeran sabu. HH (39) dan AH (38) perannya adalah supir pengantar sabu.  Sedangkan perempuan berinisial NS (27) tugasnya membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

“Sabu di kapal yang berlayar dari Iran ditransfer ke kapal nelayan perahu motor nelayan SeaGipsy. Sabu satu ton dibagi-bagi dalam tuparware ke 66 bungkusan besar,” Kombes Pol Johannes R Manalalu.

Diterangkan pula, barang bukti sabu sudah dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan penghitungan berat bersihnya, selanjutnya mencari tersangka lainnya.

Sumber : Tribratanews.Polri | Editor : Intoniswan

Tag: