Belum Ada Persetujuan GOR Sempaja Dipakai untuk Deklarasi Ganti Presiden

aa
Informasi yang sudah beredar di Media Sosial.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pengelola GOR Sempaja belum menerbitkan surat persetujuan penggunaan fasilitas di GOR Sempaja oleh komunitas yang berencana menyelenggarakan Deklarasi #2019GANTIPRESIDEN pada hari Sabtu, 15 September 2018, meski surat pemohonannya sudah masuk.

“Saya masih harus berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Gubernur Kaltim dan Kepolisian, apa lagi GOR Sempaja adalah aset pemerintah,” kata Kepala UPT Pengelola GOR Sempaja Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Kaltim, Said  Husein ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, Minggu malam (9/9).

Menurut Said, kabar adanya deklarasi ganti presiden di GOR Sempaja, hari Sabtu tanggal 15 September 2018, karena beredar luas di media sosial sudah menimbulkan reaksi, bahkan tadi pagi sudah nyaris ribut. “Tadi pagi antara yang pro dengan kontra sudah nyaris ribut,” ungkapnya.

Dijelaskan Said, mekanis pemakaian GOR Sempaja untuk umum yang ada bau politiknya, tidak diputuskan sendiri oleh badan pengelola atau oleh Dispora Kaltim, tapi oleh pejabat lebih tinggi, yakni gubernur dan oleh aparat keamanan, dalam hal ini Kepolisian. “ Surat permohonan memakai GOR Sempaja dari komunitas yang akan menyelenggarakan deklarasi ganti presiden belum dilampiri izin dari Kepolisian dan Kesbangpol Kaltim,” ungkapnya.

Ditambahkan Said, sesuai surat yang masuk, pihak yang akan menggunakan GOR Sempaja dalam waktu dekat adalah KPU Kaltim untuk menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Kampanye Damai pada hari Minggu, 16 September 2018, dan hari Sabtu, tanggal 15 September 2018 dipakai untuk gladi bersih atau persiapan Deklarasi Kampanye Damai. (001)