Judi: Polisi Amankan 2 Ekor Ayam dan Oknum PNS Pemkab Nunukan

aa

Polisi mengamankan 2 ekor ayam dari lokasi sabung ayam di Jalan Pangeran Antasari Nunukan. (Foto Polres Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pengrusakan dan pembubaran beberapa tempat judi sabung ayam oleh petugas kepolisian tampaknya tidak masyarakat jera meski telah diperingatkan dengan pidana pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau pidana denda maksimal Rp25 juta.

Hari Rabu (31/07/2019) sekira pukul 17.00 Wita, anggota Polsek kota Nunukan menjaring Edy Rahman (38) seorang PNS Dinas Keperjaan Umum dan Aan Haditama (29) pegawai Honoror Pemadam Kebakaran Pemkab Nunukan yang sedang asik bermain judi sabung ayam.

“Selain PNS dan Honorer, Polisi juga menangkap buruh pelabuhan Muhammad Jabbar (39) dan pekerja swasta Abdul Muzakar (30) ikut dalam judi adu binatang itu,” kata Kapala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Kamis (1/8/2019).

Lokasi judi berada ditanah kosong Jalan Pangeran Antasari RT.10, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan. usai mengamankan 4 pelaku, Polisi mengobrak-abrik fasilitas dilokasi serta mengamankan barang bukti berupa, 2 ekor ayam jago, Motor suzuki satria, motor Yamaha X-Ride Napol DP 2638 RG, motor Honda Vario Napol KT 4413 SL, motor Yamaha Jupiter Napol KT 2373 CS, motor Yamaha Mio Napol KT 2573 SG, Motor Yamaha Mio Napol KT 2305 SE, motor Yamaha Vixion hitam Putih.

aa
Pelaku sabung ayam sedang menjalani pemeriksaan penyidik Polisi. (Foto Polres Nunukan)

Penggerebekan perjudian dipimpin  Kapolsek Nunukan Kota AKP. Musni, bersama anggotanya, Kapolsek secara diam-diam mengintai dan menyergap para pelaku berserta alat bukti kejahatan berupa ayam yang saat itu sedang berada kuat. “Lokasinya cukup tersembunyi disekitar belakang lapangan futsal bandara Nunukan, disana para pemain berkumpul dengan membuat janji,” ucapnya.

Pemberantasan operasi penyakit masyarakat ini telah berulang kali dilakukan Polisi baik di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, perjudian sabung ayam menjadi atensi khusus yang diperintahkan Kapolres kepada tiap-tiap Polsek.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, memerintahkan para kapolsek dan anggota agar perjudian sabung ayam yang berada di wilayahnya di berantas, jangan sampai ada lagi permainan penyakit masyarakat yang akan merugikan masyarakat itu sendiri. “Perintah keras Kapolres agar semua Polsek membubarkan lokasi judi ayam dan para pelaku agar diproses hukum,” bebernya. (002)

 

 

 

 

Tag: