Berau Mulai PPKM Darurat, Kasus Positif Naik 900 Persen

Bupati Berau selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Berau, Sri Juniarsih pimpin langsung rapat persiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Berau, Sabtu (10/7/2021) malam. (Foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Mulai besok, sampai tanggal 20 Juli 2021 di Berau dilaksanakan  Pemberlakuan PPKM Darurat. Sedangkan perkembangan kasus positif COVID-19, dalam dua minggu terakhir di Berau meningkat hingga 9 kali lipat.

“Berau ini kemarin sempat zona oranye kan, terus sekarang jadi merah lagi dalam waktu singkat, karena dalam waktu kurang dari 2 minggu, tambahan kasus positif naik 900 persen,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi, Senin (12/7/2021).

Hingga hari ini, Senin (12/7/2021) sore, penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Berau masih tinggi, yakni di angka 34 orang. Kematian juga sudah menyentuh angka total 122 orang, setelah ada penambahan 4 orang meninggal kemarin dan 1 orang hari ini.

“Sedangkan yang masih dirawat bertambah juga 56 orang, sehingga totalnya 574 orang. Untuk yang sembuh juga bertambah 27 orang sehingga totalnya sudah 5.070,” kata Iswahyudi.

Persiapan pelaksanaan PPKM Darurat, dibahas dalam rapat hari Sabtu (10/7/2021), dipimpin langsung Bupati Berau/Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Berau, Sri Juniarsih, dihadiri  Wabup Berau,H Gamalis, anggota Forkopimda. Hasil rapat dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Bupati, setelah dibahas bersama dengan DPRD, Kodim, Polres, Kejari, Kemenag, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Berau.

Dalam SE tersebut antara lain disebutkan, selama PPKM Darurat, semua kegiatan belajar mengajar di semua tingkatan sekolah dan kegiatan pelatihan wajib dilakukan secara daring. Kegiatan di sektor usaha non esensial dan kritikal diberlakukan Work From Home 100 persen.

“Pengecualian hanya untuk kegiatan di bidang kesehatan dan pelayanan publik, yaitu  hanya  25%  yang Work From Office, dilaksanakan dengan prokes ketat,” kata bupati dalam SE-nya itu.

Selain itu, jam operasional pasar rakyat, swalayan, toko kelontong dibatasi hingga 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%.  Pengecualian diberikan bagi apotik dan toko obat, tetap buka hingga 24 jam.

Untuk rumah makan dan warung hanya menerima take away. Sedangkan untuk kegiatan ibadah berjamaah dibatasi hanya untuk pengurus rumah ibadah, maksimal 10 orang.

Menurut bupati, fasilitas umum atau area publik seperti ruang bermain anak, taman, dan tempat wisata juga ditutup sementara.

Pelaku perjalanan domestik harus mematuhi semua aturan seperti menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan hasil PCR.

“Persyaratan ini dikecualikan bagi kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya,” ungkapnya.

Untuk memaksimalkan PPKM Darurat, Bupati Berau Sri Juniarsih juga mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan, kampung, dan kelurahan. Bahkan, pelaksanaan PPKM Darurat juga sampai ke tingkat RT, yang berpotensi menimbulkan penularan.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: