Bertepatan Hari Korpri, Bupati Asmin Beri Bantuan Modal Usaha & Renovasi Rumah

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Sekda Setkab Nunukan Serfianus bersama Kadinsos Nunukan Jabbar, menyerahkan bantuan untuk kelompok masyarakat. (foto : Humas Pemkab Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, menyerahkan bantuan modal Usaha Ekonomi Produktif- Kelompuk Usaha Bersama (UEP-Kube), dan bantuan rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu).

Selain itu, di kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan Sarana Prasarana Lingkungan (Sarling), kepada masing-masing perwakilan masyarakat. Pemberian tiga bantuan diserahkan langsung Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.

“Tiga bantuan diserahkan sekaligus bertepatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-48 tahun 2019,” kata Kepala Dinas Sosial Nunukan, Jabbar, Jumat (29/11).

Dia mengatakan, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang berbentuk Usaha Ekonomi Produktif di Kabupaten Nunukan tahun 2018, kini berjumlah 28 kelompok. Tahun 2019 ini, kembali terbentuk sebanyak 59 kelompok. “Penyerahan bantuan modal usaha ekonomi produktif tahun 2019, khusus untuk 59 kelompok,” ujar Jabbar.

Diterangkan, tiap kelompok usaha ekonomi produktif terdiri 10 keluarga tidak mampu, dengan nilai bantuan masing-masing kelompok sebesar Rp 20.000.000 untuk keperluan modal usaha, sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kelompok yang telah direncanakan.

Jenis usaha yang digeluti masing-masing kelompok bervariasi, menyesuaikan kemampuan dan keahlian kelompok, dengan tetap memperhatian pasar usaha produktif, mudah berkembang dan tidak memiliki resiko tinggi.

“Rata-rata usaha mereka budidaya rumput laut, jualan sembako, usaha rertanian palawija, usaha penangkapan Ikan, buka Bengkel, kerajinan batik dan lainnya,” tutur Jabbar.

Terhadap program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni atau bantuan sosial renovasi rumah bagi keluarga tidak mampu, Pemkab Nunukan memberikan bantuan 100 rumah untuk 10 kelompok, dengan nilai bantuan Rp150 juta per kelompok. “Masing-masing kepala keluarga mendapatkan bantuan dana Rp 15 juta untuk renovasi rumah keluarga tidak mampu,” tambahnya.

Sedangkan bantuan sarana prasara lingkungan (sarling) tahun 2019, hanya diberikan kepada 1 kelompok yakni kelompok RT 11 Desa Binusan kecamatan Nunukan, dengan jenis kegiatan pengadaan pengelolaan air bersih dengan nilai bantuan sebesar Rp 50 juta.

Untuk memaksimalkan manfaat dari bantuan, pemerintah akan memberikan pembinaan serta pendampingan sosial, guna memantau perkembangan dan kemajuan usaha yang dilakukan setiap kelompok. Sehingga, usaha yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan menghasilkan. “Khusus bantuan renovasi rumah, syarat yang harus dipenuhi adalah persyaratan lahan atau tanah milik sendiri atau pribadi,” jelasnya. (002)