Besok, Malaysia Pulangkan 130 WNI ke Nunukan

Rusunawa Nunukan  yang biasa dijadikan tempat penampungan WNI yang dideportasi dari Malaysia. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIASempat tertunda kepulangan ke Indonesia, sebanyak 130 Warga Negara Indonesia (WNI) akan dipulangkan Malaysia  melalui Tawau, Sabah,  dengan tujuan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada, Jum’at 15 Mei 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan Aris Suyono menyebutkan, sehubungan dengan pemulangan WNI telah ditetapkan besok Jum’at. Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyusun beberapa rencana pengawasan terhadap semua WNI.

“Semua WNI harus mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya scaning dokumen sertifikat kesehatan yang dibawa WNI dari Malaysia,” tegasnya.

Selain itu, Gugus Tugas juga akan memeriksa suhu badan sebagai tanda bebas dari penularan Covid-19 dan semua WNI diperiksa kesehatannya melalui Rapid Test. Ketika pelaku perjalanan ditemukan satu orang saja positif, maka dilaksanakan Karantina di Rusunawa.

Gugus Tugas Nunukan mengizinkan pelaku perjalanana atau WNI menjalani karantina mandiri di hotel yang teah ditetapkan yaitu hotel Fortuna,  Kecamatan Nunukan. Ketentuan karantina mandiri harus dijalankan secara disiplin oleh WNI dengan tetap dalam pengawasan aparat keamanan.

“Ketika ada 1 orang saja positif rapid, maka semua WNI harus menjalani karantina baik di Rusunawa atau karantina mandiri di hotel,” ucap Aris.

Kemudian lanjut Aris, jika semua rombongan WNI negatif rapid tes, maka rencana pemulangan 98 orang WNI yang melanjutkan perjalanan ke Pare Pare, Sulawesi Selatan akan dilaksanakan sore harinya menggunakan kapal laut KM Thalia.

Selain menerima informasi pemulangan WNI dari Malaysia, Gugus Tugas menerima permintaan pemulangan 2 orang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan RSUD Nunukan.

Terhadap permintaan pemulangan pasien WNA Malaysia, Gugus Tugas telah mengkomunikasikan ke perwakilan Konsulat Malaysia di Pontianak, Kalimantan Barat, intinya yang bersangkutan harus mengajukan secara personal.

“Nanti konsulat Malaysia yang mengurus kepulangan mereka ke Imigrasi Nunukan, dan terpenting lagi adalah, pemulangan harus melampirkan surat kesehatan RSUD Nunukan,” terangnya. (002)

Tag: