BI: Kondisi Likuiditas Perbankan Tetap Memadai

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (REUTERS/Beawiharta/File Photo)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Kondisi likuiditas perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga. Likuiditas perbankan yang memadai tercermin pada rerata harian volume PUAB April 2020 yang tetap tinggi yakni Rp9,2 triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tetap besar yakni 24,16% pada Maret 2020.

“Perkembangan ini berdampak positif pada penurunan suku bunga,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo seusai RDG, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, pada April 2020, rata-rata suku bunga PUAB O/N dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu bergerak stabil di sekitar level BI7DRR yakni 4,31% dan 4,60%. Rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit masing-masing tercatat 5,92% dan 10,17%, menurun masing-masing 11bps dan 19bps dari level Maret 2020.

“Perkembangan kondusif ini dipengaruhi strategi Bank Indonesia dalam menjaga kecukupan likuitas,” terangnya.

Sejak awal 2020, Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan hingga mencapai Rp583,5 triliun antara lain melalui pembelian SBN dari pasar sekunder, penyediaan likuiditas perbankan melalui transaksi term-repo SBN, swap valas, serta penurunan GWM Rupiah.

“ Penurunan suku bunga tersebut berdampak pada kenaikan pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Maret 2020 yang masing-masing menjadi 15,6% (yoy) dan 12,1% (yoy),” ungkapnya.

Bank Indonesia akan terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya dalam rangka restrukturisasi kredit perbankan.

Perry juga mengatakan, meskipun potensi risiko dari dampak makin meluasnya penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan perlu terus diantisipasi. Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Maret 2020 yang tinggi yakni 21,63%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (bruto) dan 1,02% (neto).

Sementara itu, fungsi intermediasi tetap menjadi perhatian sejalan dampak melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya COVID-19.

“Pertumbuhan kredit pada Maret 2020 tetap lemah, meskipun meningkat dari 5,93% (yoy) pada Februari 2020 menjadi 7,95% (yoy). Sejalan dengan itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat, meskipun naik dari 7,77% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,54% (yoy),” kata Perry.

Ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19. (001)

Tag: