Biaya Membengkak, Herman Khaeron Minta BPK Audit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Biaya konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak. (Foto detik.com)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendorong BPK RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit investigasi terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, terkait laporan pembengkakan biaya konstruksi (cost overrun) sebesar Rp4,1 triliun.

“Hingga saat ini belum dilakukan pendalaman terkait penyebab pembengkakan biaya proyek kereta cepat tersebut, tapi audit diperlukan  agar usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang akan diberikan memiliki landasan hukum yang kuat,” tandas Herman dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Sabtu (25/9/2021).

Menurutnya, Komisi VI belum memutuskan untuk memberikan Penyertaan Modal Negara melalui PT Kereta Api. Syarat utama adalah adanya hasil pemeriksaan BPK dan BPKP.

“Kenapa? Supaya clear and clean memenuhi unsur Good Corporate Governance,” ujarnya.

Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini menilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung perlu tetap dilanjutkan dan kendati target pembangunannya harus mundur dan berharap proyek kereta cepat yang diproyeksikan dapat beroperasi pada 2023 mendatang tidak membebani keuangan negara secara berkelanjutan.

Herman menekankan segala proyek yang melibatkan anggaran harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan keuntungan bagi negara.

“Yang penting adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini harus betul-betul memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” imbuh legislator dapil Jawa Barat VIII tersebut.

Pemerintah berencana menyuntikkan PMN ke KAI untuk menambal pembengkakan biaya proyek tersebut. Berdasarkan catatan KAI, biaya proyek tersebut diperkirakan melonjak sebesar US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp27 triliun. Dari nominal tersebut, porsi yang perlu ditanggung Indonesia adalah sekitar Rp4,1 triliun, yang diusulkan dibiayai PMN.

“Sebelum menyetujui, hitung-hitungan bagi kami adalah sebesar apa manfaat bagi rakyat,” pungkas Herman.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: