Bisnis Aborsi Ilegal Makin Banyak dan Membentuk Sindikat

Orang-orang terlibat dalam aborsi ilegal yang diamakan Polda Metro Jaya. (Foto Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan,  bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin banyak dan membentuk sindikat. Para pemilik klinik aborsi, mayoritas mendapat pelanggannya dari calo.

“Kami akan bongkar sindikat ini. Akan kami buat terang benderang,” ujar AKBP Calvijn.

Ia menjelaskan satu orang calo biasanya memiliki koneksi dengan beberapa klinik aborsi. Saat ada seorang pelanggan menghubungi calo untuk melakukan aborsi. Para calo akan menghubungi klinik yang menjadi koneksinya. Sehingga, calo menjadi kunci untuk membongkar jaringan klinik aborsi yang lebih besar.

“Kami akan mendalami jaringan aborsi yang ada. Pasti ada keterkaitan dan hubungan,” kata Calvijn.

Pekan lalu, klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat. Digrebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tersangka, antara lain berinisial LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

“Dalam sehari, klinik itu bisa melayani 5 – 6 pasien. Keuntungan yang diraup klinik aborsi ini setiap hari sekitar Rp 10 juta dan meraup Rp 10 miliar hingga saat ini,” ungkapnya.

Atas tindakannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yaitu, Pasal 346 dan atau Pasal 348 ayat 1 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (*/001)

Tag: