Bisnis Ganja Kering, Mahasiswa Samarinda Dibekuk BNN

Konferensi pers pengungkapan kasus 1,5 kg ganja kering di BNN Kota Samarinda, Jalan Anggur, Rabu (24/6). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – JJ (20), mahasiswa salah satu kampus di Samarinda, dibekuk BNN kota Samarinda bersama 2 pemuda lainnya, AR (24) dan H (26), yang dikenal JJ sebelummya adalah teman satu kampus. Bisnis 1,5 kg ganja membuat ketiganya kini meringkuk di penjara BNN.

Bisnis ganja ketiganya terendus, setelah BNN mendapatkan kabar pengiriman ganja dari Sumatera Utara, menuju Samarinda, Kalimantan Timur. Tim gabungan BNN kota Samarinda, dan BNN Provinsi Kalimantan Timur, melakukan penyelidikan.

“Kami amankan pertama kali adalah JJ, penerima paket mencurigakan berisi narkotika jenis ganja,” kata Plt Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (24/6).

Paket terbungkus kopi itu, ternyata berisikan 1,5 kg ganja kering, yang diketahui dikirim dari kota Medan. “Tujuannya jelas untuk mengecoh, untuk menutupi aroma dari ganja kering itu. Tapi kami tetap sigap, dan lebih teliti,” ujar Tampubolon.

Tampubolon menerangkan, JJ mengaku disuruh oleh AR, dan AR disuruh oleh H. “Ketiganya ini saling mengenal, karena satu kampus yang sama, dan pernah satu organisasi,” terang Tampubolon.

Ditegaskan Tampubolon, ada satu orang lainnya, AD, yang ditengarai sebagai pemesan ganja kering melalui media sosial, untuk dikirim ke Samarinda. AD sendiri, bertempat tinggal di kota Tarakan, Kalimantan Utara. “Jadi ini satu jaringan peredaran ganja antar provinsi. Kami masih lakukan pengejaran terhadap AD,” ungkap Tampubolon.

Ketiga tersangka JJ, AR dan H, kini meringkuk di penjara BNN Kota Samarinda. Mereka dijerat pasal 112, 114, dan 111 UU No 35/2009 tentang Narkotika. “Hasil urine mereka ini pun positif. Ini bukan hanya sebagai pengguna narkotika, melainkan juga satu jaringan pengedar. Pengiriman kali ini adalah ketiga kalinya,” demikian Tampubolon. (006)

Tag: