BK Studi Mendisiplinkan Anggota ke DPRD Jateng

aa
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam rangka sharing terkait kedisiplinan anggota dewan, Kamis (21/11)

SEMARANG.NIAGA.ASIA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Tengah. Pimpinan rombongan BK DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua BK Saefuddin Zuhri serta diterima oleh ketua BK DPRD Jateng Bambang Haryanto.

“Kami juga studi banding mengenai tata beracara, kode etik dewan serta bagaimana BK DPRD Jateng menghadapi masalah disiplin anggota,” ungkap Seno Aji, Kamis (21/11).

Menurutnya, pertemuan yang membahas mengenai masalah kode etik dewan dan tata beracara membuahkan suatu pemahaman dan persamaan persepsi yang sama. Ketua BK DPRD Jateng  menerangkan, solusi mengenai masalah disiplin anggota harus dilakukan dengan cara yang bijak dalam menentukan keputusan.

Yang paling arif adalah dengan memberikan semacam penghargaan kepada anggota yang menjalankan disiplin dengan baik. Bisa dengan memberikan award kepada anggota untuk meningkatkan spirit dan marwah DPRD. Bukan dengan cara punisment atau hukuman.

”Kami disini memberikan award bagi anggota yang memiliki disiplin tinggi baik dalam tingkat kehadiran maupun dalam sikapnya sebagai dewan”, ujarnya.

Sementara itu, disela-sela pertemuan Saefuddin Zuhri juga menanyakan terkait punishment kepada anggota yang tidak disiplin, misalnya dalam hal kehadiran pada rapat-rapat semisal rapat paripurna maupun rapat kerja. “Bagaimana BK Jateng mengatasi masalah dalam tingkat kehadiran dewan pada rapat-rapat, adakah punisment bagi anggota tersebut,” katanya.

Bambang mengatakan masalah punishment harus dilakukan dengan bijak, yakni melalui pimpinan fraksinya masing-masing dibantu Bagian Persidangan sebagai petugas rekap baik absensi maupun undangan yang dibagikan. Dan setiap masa sidang dilaporkan kepada fraksinya masing-masing dan ditembuskan kepada BK untuk diketahui. (adv)