BNN Bongkar Tiga Sindikat Narkoba Internasional, Sita Lebih 580 Kg Sabu

Penyitaan lebih dari setengah ton sabu dilakukan mulai 20-27 April 2021 (Foto : BNN RI)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – BNN RI kembali membongkar sindikat narkoba medio 20-27 April 2021. Dari tiga sindikat narkoba internasional yang diungkap, petugas menyita barang bukti 581,31 kilogram sabu.

BNN RI melansir, penyitaan sabu yang jumlahnya lebih dari setengah ton itu sangat bernilai penting, yakni menyelamatkan lebih dari 2,9 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor, yaitu BNN dengan Bea Cukai, serta didukung peran masyarakat yang responsif menyampaikan informasi kepada aparat di lapangan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis diterima Rabu (5/5) malam.

Pudjo menerangkan, tiga jaringan sindikat narkoba yang berhasil diungkap BNN RI itu antara lain :

1. Sabu 536,84 Kg Asal Pakistan Dibawa Via Jalur Laut

Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan narkoba di daerah Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada 21 April 2021. Di lokasi kejadian, petugas menyita 420 boks plastik yang berisi sabu seberat 536,84 kilogram dari tersangka berinisial BU.

Dari hasil penyelidikan, sabu ini berasal dari Pakistan yang dibawa ke Aceh melalui jalur laut. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diambil oleh kurir ABK dengan menggunakan kapal tuna. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HY di daerah Jalan Lintas Meulaboh-Banda Aceh.

Tidak berhenti di situ petugas BNN juga menangkap anggota jaringan sindikat lainnya yaitu MUR, di Aceh Besar serta dua warga binaan lapas yaitu AM dan MT.

“Pengembangan kasus ini terus dilakukan, dan tim penyidik saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan warga asing berinisial AZ,” ujar Pudjo.

Tersangka yang berhasil dibekuk BNN RI (Foto : BNN RI)

2. Peredaran 26,66 Kg Sabu Libatkan Oknum Anggota DPRK Bireun

Berikutnya, BNN juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tiga orang pria, masing-masing berinisial MH, US, dan RU pada Selasa, 20 April 2021.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Bireun yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pembuntutan terhadap kendaraan yang digunakan para pelaku. Pelaku pertama yang diamankan adalah MH, di parkiran Masjid di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas mengamankan US di parkiran masjid di daerah Gampong Beusa Meuranoe, Kabupaten Aceh Timur. US diketahui merupakan oknum anggota DPRK Bireun. Dari hasil penggeledahan di dalam kendaraan US, petugas menemukan sabu seberat 26,66 kg yang disembunyikan di bawah wiper, bemper depan, dan jok belakang.

“Selanjutnya petugas mengamankan RU di Bireun, yang ikut terlibat dalam upaya penyelundupan sabu Aceh – Medan tersebut,” tambah Pudjo.

3. Operasi Bersama BNN-Bea Cukai Sita 17,81 Kg Sabu dalam Tabung Gas

Tim gabungan BNN dan Bea Cukai mendapatkan informasi tentang adanya kapal kayu dari Malaysia, yang diduga kuat menyelundupkan narkoba. Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penyelidikan dan operasi bersama. Tepat pada tanggal 27 April 2021, tim gabungan melakukan patroli di sekitar Pulau Burung dan memberhentikan sebuah kapal kayu bernama KM Tohor Jaya yang mencurigakan.

“Selanjutkan kapal tersebut dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 2 buah tabung gas yang di dalamnya terdapat 17 bungkus teh China berisi sabu seberat 17,81 kg berikut seorang tersangka berinisial SU,” tutup Pudjo.

Sumber : BNN RI | Editor : Saud Rosadi

Tag: