BNN Nyaris Terkecoh 1 Kg Sabu Terbungkus White Koffie

Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekomsyah (kanan) bersama Kasi Pemberantasan Kompol Risnoto (kiri) saat memperlihatkan barang bukti 1 kg sabu, Selasa.(22/10) sore. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – HG (33), warga Jalan Pemuda II Samarinda, ditangkap petugas BNN kota Samarinda sore tadi. Petugas menyita 1 kg sabu dari tangannya. HG kino meringkuk di penjara BNN kota Samarinda.

Pemuda pengangguran itu, ditangkap di SPBU Sungai Siring, di Jalan Poros Samarinda-Bontang, sekira pukul 15.00 Wita. Petugas menggeledah bungkusan yang dia ambil dari tong sampah di SPBU.

Belakangan, bungkusan itu berisi 20 bungkus sabu masing-masing 50 gram sabu. Sepuluh diantaranya, terbungkus dalam bungkusan White Koffie, yang nyaris mengecoh petugas.

“Total keseluruhan yang kita sita 1 kg sabu, dari Tawau (Malaysia),” kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekomsyah, dalam penjelasan dia di kantornya, Selasa (22/10) sore.

Penyelidikan penyelundupan 1 sabu dilakukan sejak Senin (21/10) kemarin. Tim BNN mesti bermalam di jalan. Apalagi, setelah tahu sabu itu sudah berada di Sangatta, Kutai Timur, sekira pukul 02.00 Wita dini hari tadi.

Siang tadi, paket sabu diketahui sudah berada di kawasan Sungai Siring di Samarinda. Sempat diperoleh kabar, barang haram itu hendak ditaruh oleh kurir, di kawasan Bandara APT Pranoto. Namun rencana itu batal.

“Hingga akhirnya, ditaruh di dekat tong sampah di toilet SPBU. Jadi, pengantar dengan pelaku HG ini, hanya telpon-telponan, tidak saling kenal,” terang Kasi Pemberantasan BNN Kota Samarinda Kompol Risnoto, di kesempatan yang sama.

Risnoto mengakui, timnya nyaris terkecoh dengan bungkusan White Koffie. “Karena yang kita lihat, plastik isi kotak biskuit, dan di dalamya White Koffie. Tapi setelah kita pastikan ciri pelaku, kita geledah, kita pastikan itu sabu. Kemasan White Koffie untuk mengelabui saja,” sebut Risnoto. (006)