BNN Telusuri Aliran Dana TPPU Bandar Narkoba Samarinda Punya Kekayaan Rp 2,5 M

Dwi Bowo Leksono dalam suatu kesempatan memberikan penjelasan kepada wartawan di kantornya, Rabu 1 Februari 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur mengembangkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba dengan tersangka Firmansyah, yang punya kekayaan sekitar Rp 2,5 Miliar. Di antaranya aliran dana keluar masuk di rekening bank Firmansyah.

Firmansyah, kini berstatus terpidana kasus 19 butir ekstasi dengan vonis 5 tahun penjara pada 3 Oktober 2023 lalu yang diungkap BNNP Kaltim melalui penangkapan 13 Mei 2023, dan kini mendekam di sel Rutan Sempaja Samarinda.

Sebelumnya juga Firmansyah adalah terpidana kasus narkoba 10 tahun penjara, setelah divonis tahun 2016. Namun dia bebas dan meninggalkan Rutan Samarinda pada Oktober 2021.

Penyelidikan BNNP Kaltim mengungkap dua rekening bank Firmansyah, memiliki uang sekitar Rp 2,5 miliar, di mana sekitar Rp 300 juta-Rp 400 juta, dibelikan tanah dan motor. Hal itu yang menjadikan penyidik BNNP Kaltim menyeretnya ke kasus TPPU, dengan dugaan uang itu berasal dari bisnis narkoba.

“Bisa jadi berkembang. Setelah TPPU selesai, kita lihat terus alirannya. Ini kan baru satu tahap,” kata Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono, Kepala Bidang Berantas BNNP Kalimantan Timur, disampaikan personel Bidang Berantas, Inspektur Polisi Satu Dwi Bowo Leksono, ditemui Senin 23 Oktober 2023.

Baca jugaMenguak Napi Kasus Narkoba di Samarinda Berharta Rp 2,5 Miliar Meski Lagi di Penjara

Penangkapan Firmansyah, berasal dari penangkapan salah satu pesuruh atau kurir narkoba Edi Baito, di waktu yang sama Mei 2023. Keduanya ditangkap di Samarinda.

“Ekstasi ini dari Malaysia. Dari pengakuannya (Edi Baito), juga edarkan sabu. Tapi yang kita tangkap dan ada barang buktinya adalah ekstasi,” ujar Bowo.

Sementara ini dari pengakuan keduanya, ekstasi diedarkan di Samarinda.

“Tidak tahu kalau juga dijual ke luar (Samarinda). Jadi dari kasus TPPU ini, kita tanya dia (Edi Baito) transfer ke rekening ini (Firmansyah). Kita cek benar (ada) di situ (di rekening Firmansyah),” demikian Bowo.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: