BNNK Nunukan Deteksi 10 Calon Pengantin Pria Pengguna Narkotika

aa
Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, (Foto Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK) Nunukan tahun 2019 menemukan sedikitnya 10 orang pasangan calon pengantin prianya positif terdeteksi sebagai pengguna narkotika dalam berbagai jenis obat terlarang.

“Hasil tes urine 10 calon pengantin pria terdeteksi positif mengandung zat-zat narkotika,” kata Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati, Kamis (10/10/2019).

Para calon-calon pengantin tersebut mengaku menggunakan narkotika karena terpengaruh pergaulan dan sebagian lagi hanya sebatas ingin mengetahui rasa dan efek yang dtimbulkan dari penggunan narkoba terutama sabu-sabu.

Untuk membebaskan mereka dari pengaruh ataupun korban, BNNK Nunukan mengharuskan calon pengani tersebut mengikuti program assessment dan rehabilitasi jalan dalam pengawasan dokter hingga sembuh dari ketergantungan obat terlarang.

Rata-rata dari semua telah menyelesaikan rehabilitasi dengan hasil memuaskan, dan terpenting lagi adalah, kehidupan rumah tangga terhindar kehancuran perceraian, karena salah satu faktor penyebab retaknya rumah tangga adalah pengaruh narkoba.

“Narkoba bisa merusak dan mengubah sifat manusia, pengguna narkoba bisanya memiliki sifat emosional tinggi dan cenderung bertindak diluar akal sehat,” tuturnya.

Lamuati menyebutkan, pemeriksaan urine bagi calon pasangan calon pengantin adalah program kerjasama BNN dan Kementerian Agama dalam hal mencegah dan memberantas penggunaan serta peredaran narkoba dikalangan remaja yang memasuki rumah tangga.

Peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat parah, narkoba penyerang semua kalangan usia, untuk itulah, Indonesia harus menerapkan satu sistem pencegahan dengan cara-cara menutup ruang peredaran narkoba dan mencegah semakin parah.

“Rehabilitasi adalah cara kita mencegah semakin parah pengaruh narkoba ditambah sosialisasi yang tujuannya menggambarkan bahaya narkoba,” bebernya.

Meski terdeteksi narkotika, calon pasangan pengantin wanita atau pria tetap diberikan hak untuk menjalankan pernikanan, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) tetap menikahkan pasangan pengantin dengan cacatan buru cacatan pernikahan diberikan setelah menyelesaikan rehabilitasi.

Pengobatan rehabilitasi jalan diberikan sebanyak 8 kali pertemuan, disana disiapkan dokter khusus yang bertugas membantu fisikologi dan pengobatan ditambah pengetahuan tentang bahaya dan damfak buruk menggunkan narkoba.

“Acara pernikahan tetap jalan, tapi buku cacatan nikah ditahan KUA dan akan diberikan setelah menyelesaikan rehabilitasi,” sebutnya.

Jika dalam  pemeriksaan dokter menyatakan kondisi pengantin sudah sangat parah, BNNK akan membuat rujukan rehabilitasi ke lembaga khusus yang menampung rehabilitasi rawat inap di Tanah Merah Samarinda atau Badoka, Makassar.

Rehabilitsi tidak dipungut biaya atau gratis, korban narkoba cukup menyiapkan biaya transportasi perjalanan, selebihnya semua biaya pengobatan ditangggung oleh negara hingga sembuh.

“Banyak calon rehabilitasi batal karena terkendala biaya transportasi, contohnya warga di pelosok yang ekonomi miskin ingin merehabilitasi keluarga, tapi tidak punya biaya, ucapnya. (002)

Tag: