BNNK Samarinda Grebek Loket Penjualan Shabu di Mangkupalas

aa
BNNK Samarindan amankan dua penjaga loket penjualan shabu di Magkupalas. (Foto BNNK Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menggerebek loket penjualan narkoba di Gg Karya Muharam, Mangkupalas, Samarinda Seberang Selasa (30/1). Loket penjualan narkoba beromzet puluhan juta ini berupa rumah sewa bangsalan lima pintu yang disewa atas nama Rizki (DPO).

Atas penggerebekan loket tersebut, seksi pemberantasan BNNK Samarinda hanya berhasil mengamankan dua orang penjaga loket atas nama Taufik (19) dan Irfan (22).  Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis Shabu siap jual sebanyak 10 poket seberat 11.22 g/ bruto serta uang hasil penjualan narkoba.  “Ini modus penjualan narkoba untuk kesekian kali nya yang kita ungkap dengan menggunakan rumah sewaan,” kata Kepala BNNK Samarinda AKBP Siti Zaekhomsyah, SH.

Modus penjualan narkoba dengan loket di rumah sewaan,menurut Siti dapat mudah di deteksi jika para pemilik rumah sewaan juga peduli dengan pemberantasan narkoba. “Jangan hanya asal usaha rumah sewaannya laku. Harus di cek. Siapa yang menyewa dan digunakan untuk apa,” Siti mengeluhkan.

Tahun ini, selain fokus dipemberantasan, BNNK samarinda dikatakan Siti juga akan menyasar Kecamatan Samarinda Seberang melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat untuk gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin peduli dengan permasalahn naekoba di lingkungan sekitarnya. (*)