Meninggal, Remaja Perempuan 13 Tahun PDP Covid-19 di Samarinda

Pasien PDP meninggal di RSUD AW Syachranie Samarinda. (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Seorang bocah perempuan 13 tahun, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Samarinda, dini hari tadi meninggal dunia. Pasien itu dimakamkan dengan protokol jenazah Covid-19.

“Pasien ini ditetapkan PDP pada 27 April 2020, dan hasil rapid test reaktif atau positif terhadap Covid-19,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan kota Samarinda dr Osa Rafshodia, saat telekonferensi, Selasa (28/4).

Osa menerangkan, pasien bersangkutan memiliki penyakit bawaan yang menyertai, serta usai melakukan perjalanan dari luar daerah Samarinda.

“Dari salah satu orangtua pasien anak itu, yang kami rapid test hasilnya juga reaktif. Sehingga, besok, orangtua bersangkutan juga kami rawat di RS Karantina Covid-19 Samarinda,” ujar Osa.

Osa memastikan, meski masih berstatus PDP menungu hasil pemeriksaan swab, namun jenazah pasien bersangkutan dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“Dimakamkan di pemakaman milik Pemkot Samarinda,” tambah Osa, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda.

Di kesempatan yang sama, Kabid Pelayanan Medis RSUD Abdul Wahab Syachranie Samarinda dr Nurliana Adriati Noor menjelaskan, pasien anak itu masuk RSUD AW Syachranie Samarinda pada 26 April 2020, pukul 12.55 Wita.

“Dengan keluhan sesak nafas, dan penyakit bawaan gagal ginjal stadium V. Jadi memang hasil rapid test reaktif, dan masuk ruang perawatan isolasi,” kata Nurliana.

“Swab sudah kita ambil, dan kita kirim ke Surabaya sebelum pasien meninggal. Sekali lagi bahwa statusnya PDP,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Ismed Kusasih. (006)

Tag: